Maman Imanul Haq Desak Gelar Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Dicabut: Kariernya Harus Selesai!
JAKARTA,quickq是什么软件安全吗 DISWAY.ID –Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, dengan tegas mendesak pencabutan gelar dokter terhadap PAP (31), seorang residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap pasien dan penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Menurut Maman, tindakan yang dilakukan oleh PAP merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang tidak hanya mencoreng institusi medis, tetapi juga mencederai rasa aman masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Terungkap Korban Pencabulan PPDS Anastesi RS Hasan Sadikin Bandung Tak Hanya Satu Orang, Kepolisian: Semua Pasien
“Ini tindakan kriminal luar biasa yang dilakukan seorang dokter kepada penunggu pasien dan dua pasien di rumah sakit. Statusnya sebagai mahasiswa PPDS telah berakhir dan saya minta agar gelar dokternya juga dicabut serta dilarang praktik sebagai dokter,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis, 10 April 2025.
Politisi PKB itu menyatakan bahwa profesi kedokteran tidak boleh ditoleransi untuk disalahgunakan oleh oknum yang menyalahgunakan kepercayaan publik.
BACA JUGA:Kemenkes Hukum Sang Predator Dokter PPDS Unpad! STR Dicabut, Didepak dari Kampus
“Jangan sampai dokter mesum kriminal seperti itu tetap berpraktik. Tindakan ini merusak profesi dokter. Karier dokternya harus selesai cukup sampai di sini,” lanjut Maman.
Ia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) segera mencabut keanggotaan PAP, sebagai bentuk ketegasan atas pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan.
BACA JUGA:Mahasiswa PPDS Unpad Lecehkan Pasien RSHS Bandung, Kemendiktisaintek: Penyimpangan yang Parah
Lebih jauh, Maman menyoroti modus pelaku yang disebut telah mempelajari kondisi psikologis korban—baik pasien maupun penunggu pasien—yang berada dalam kondisi lemah secara mental dan fisik. Menurutnya, ketidakberdayaan inilah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
“Bayangkan saja, masyarakat datang ke rumah sakit untuk mencari pengobatan atau menemani keluarga yang sakit, tapi malah mendapat tindakan perkosaan. Di mana akal sehat yang membenarkan tindakan seperti itu?” ujarnya geram.
Selain mengamati kondisi psikologis korban, pelaku juga diduga telah mempelajari situasi rumah sakit dan memilih waktu serta tempat yang dianggap paling memungkinkan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
BACA JUGA:Residen PPDS Anestesi Unpad Diduga Lecehkan Penunggu Pasien RSHS Bandung: Kami Berhentikan
“Pemeriksaan secara menyeluruh harus dilakukan oleh rumah sakit untuk mengetahui apakah ada pihak yang terlibat dan memperketat pengawasan agar tidak ada celah bagi tindakan kejahatan seksual,” tegas Maman.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Cisumdawu Gratis Selama 3 Minggu
- Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?
- Ini 5 Jus Penghancur Lemak, Enak dan Bikin Perut Rata
- Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
- Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu
- Anggaran Pendidikan Tahun 2025 Turun, PIP, KIP, Hingga Tunjangan Guru Terancam Tak Optimal
- Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- Tren #KaburAjaDulu Menyeruak di Kalangan Anak Muda Indonesia
- 9 Kota Terbaik di Dunia untuk Kerja Sambil Liburan
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Trump Akan Menyesal, China Soroti Larangan Penerimaan Mahasiswa Asing di Harvard
- Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno
- Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
- Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Dukungan KIM Plus Masih Menunggu
- Mardiono Minta GMPI Untuk Jaga Reputasi Sandiaga Uno