KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
JAKARTA,quickq官网入口直接下载 DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutus akses Firli Bahuri usai pihaknya menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatan Ketua KPK.
"Pemutusan akses sejak adanya Keputusan Presiden, maka akses beliau sebagai pimpinan atau ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 25 November 2023.
Johanis menjelaskan Firli sudah tidak lagi berwenang menjalankan tugas dan kewajiban seperti mengambil keputusan terkait penanganan perkara.
BACA JUGA:Fix! Firli Bahuri Dicopot, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Meski demikian, Firli masih diizinkan jika tetap mau berkantor di gedung KPK.
"Kalau ke kantor sah-sah saja. Tugas dan kewenangannya itu diberhentikan, tidak boleh dia mengambil keputusan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menanda tangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri di Bandara Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat, 24 November 2023 malam.
Jokowi juga menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
BACA JUGA:Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan kepada wartawan, Jumat 24 November 2023 malam.
-
Awas, Ini 5 Bahaya 'Mager' buat Tubuh Selain Masalah JantungPPATK Ungkap 28.000 Rekening JualJadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman2025世界大学环境设计专业排名Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah IndonesiaRespons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU PilkadaHere We Go: Anies Meluncur ke DPP PDIP Siang Ini, Ada Nama Rano Karno JugaKPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos LangsungTanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di RumahMinta Pendapat soal Mubahalah, Tim Kuasa Hukum Gus Nur Malah Dicuekin MUI
下一篇:Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- ·Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- ·Kemenkes Investigasi Rekaman Suara Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Sebelum Meninggal
- ·Sektor ESDM Butuh 6,2 Juta Tenaga Kerja, Bahlil: Ambil Jurusan Ini!
- ·Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- ·Ini Dokumen CPNS BIN 2024 yang Perlu Dipersiapkan, Apa Saja?
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- ·Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- ·Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- ·Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
- ·Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- ·KPK Klaim Kunjungan Firli Bahuri ke Pemeriksaan Lukas Enembe Sudah sesuai Tupoksi KPK
- ·Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
- ·PAM Jaya Bangun IPA Pesanggrahan Senilai Rp 200 M, Bisa Layani 10 Kelurahan Di Jaksel
- ·Walkot Depok Larang Rumah Makan Buka Layanan Makan di Tempat
- ·Bursa Eropa Catat Kenaikan Mingguan Kelima, Investor Soroti Negosiasi Tarif AS
- ·Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
- ·PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- ·Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- ·2025艺术设计专业世界排名TOP4
- ·Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- ·Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!
- ·Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- ·Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- ·Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- ·Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- ·Susi Pudjiastuti Heran Kapten Susi Air Disandera KKB di Rute Perintis dan Aman
- ·2025艺术设计专业世界排名TOP4
- ·Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·8 Cara Mengurangi Kelembapan di Rumah saat Musim Hujan
- ·Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK