Deolipa: Lihat, Tunggu Saja!
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa, melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.
"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa di Jakarta, Senin (5/9).
Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.
Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Disebutkan pula oleh Deolipa bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.
Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.
"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," tuturnya.
-
KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau JumatPDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta MaafTelapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVIMakin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini DaftarnyaPuskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan KemenkesPDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta MaafSandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK LokalWapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR7 Manfaat Teh Hitam Pahit Tanpa Gula, Ampuh Cegah Banyak PenyakitBukan Cuma Indonesia, Negara
- ·Kemarin Puji Anies, Eh Sekarang Bos Survei Tanya Logika Pemprov DKI
- ·Sambut HUT RI ke
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- ·Pantai di Spanyol Terkontaminasi Bakteri E.Coli, Turis Dilarang Masuk
- ·Corona Kian Mengkhawatirkan, Anies Setop CFD Sampai...
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
- ·Sandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK Lokal
- ·Khusus Buat Guru Non
- ·Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia
- ·FOTO: Aroma 'Mahal' Kemenyan di Tanah Oman
- ·Tim Hukum PT PAK Sebut PN Cikarang Salah Objek
- ·Apa Benar Duduk Lama Jadi Salah Satu Penyebab Wasir?
- ·Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai
- ·Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- ·Kapan Gempa Megathrust Melanda Indonesia? Ini Kata BMKG
- ·Polisi Cekal Habib Bahar ke Luar Negeri
- ·Menparekraf Buka Suara soal Warna Paspor Indonesia Jadi Merah
- ·Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Palembang di Sidang Tahunan MPR
- ·Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Melihat Jalan
- ·10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- ·Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot
- ·Aduh! Kemendiktisaintek Pastikan Tukin Dosen 2020
- ·Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa Masih Tuntut Keadilan di Depan MA
- ·2.000 Warga Telepon Pemprov DKI, Takut Positif Corona, Eh Gak Tahunya Cuma Flu
- ·Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS
- ·Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata
- ·Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
- ·Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- ·Bukan Cuma Indonesia, Negara
- ·LSM Laporkan Pemilik Twitter '@KPU
- ·Risikonya Ngeri, Korea Selatan Khawatir Soal Naiknya Penggunaan Stablecoin
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot