JAKARTA,quickq加速器官网官网 DISWAY.ID-- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho buka suara terkait penghapusan dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon.
Ia menjelaskan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO karena alat bukti yang belum mencukupi.
Bahkan ada saksi yang menyebut dua nama itu hanyalah fiktif.
BACA JUGA:Pra Rekonstruksi Kasus Vina Digelar di Cirebon, Begini Reaksi Pihak Keluarga
BACA JUGA:Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina dalam Memburu DPO Kasus Vina Cirebon
"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2024.
"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama (dua DPO) fiktif," sambung jenderal bintang dua tersebut.
Ia mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Ia menjelaskan Polda Jawa Barat sangat terbuka apabila ada informasi atau alat bukti guna mengungkap kasus itu.
"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," ungkap dia.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi, Mbah Mijan: Plot Twist Makin Remang
BACA JUGA:Anaknya Dituduh Jadi Pelaku Pembunuhan Vina, Begini Curhat Mantan Wabup Cirebon
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) meralat jumlah buronan alias tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus Vina Cirebon hanya Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan total tersangka dalam kasus ini sembilan orang.
- 1
- 2
- »
2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
人参与 | 时间:2025-06-13 10:28:24
相关文章
- Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat Judi Online
- Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!
- Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis
- Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
评论专区