Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
Capres Prabowo Subianto tengah dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana.
Prabowo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi, namun statusnya sebagai terlapor. Surat itu tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn.
Baca Juga: Bukan, Bukan, Prabowo Bukan Tersangka, Jelas BPN
"Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan/atau tempat lainnya dengan tersangka DR H Eggi Sudjana, yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan terlapor lainnya," isi surat SPDP, Selasa (21/5/2019).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan jika sang Ketum Gerindra tersebut dilaporkan atas tuduhan makar. Sementara SPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor, dini hari tadi.
"Jam 2 dikirim ke Hambalang," kata Dasco.
Dasco menegaskan Prabowo bukanlah tersangka kasus makar. Surat SPDP itu untuk Eggi Sudjana. "Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana. Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi status Pak Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi," jelasnya.
"Tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," sambungnya.
-
Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah TiroidHarga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 MAnies Pamer Keakraban dengan Pendeta yang Kirim KurmaMenanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?Mengintip Rumah Mewah Firli Bahuri di BekasiKPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot SemarangMarak Pemalsuan Pelumas di Masyarakat, Begini Saran PertaminaMenanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?Jokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum Rapat
- ·Diberi Tugas Ganda, Beban BPOM Makin Berat Ikut Awasi MBG: Duit dari Mana?
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·KPK Sebut Shelter Tsunami di NTB Tidak Bisa Digunakan, Nilai Proyeksi Capai Rp 20 Miliar
- ·VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
- ·Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- ·Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
- ·Jokowi Kembali Berkantor di IKN, Lakukan Groundbreaking hingga Sidang Kabinet
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·PAN Sambut Baik PKS Bila Ingin Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024
- ·Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- ·金泽美术工艺大学研究生申请条件
- ·Xiaomi Tegaskan Ogah Ikut
- ·Sehabis Libur Lebaran, 175 Pemudik Dikirim ke Wisma Atlet
- ·Jokowi Bantah Ucapan Luhut soal Pembatasan BBM Bersubsidi pada 17 Agustus: Ndak, Belum Rapat
- ·Jokowi Perkuat Komunikasi Antarlembaga dengan MPR RI Jelang 115 Hari Pemerintahannya Berakhir
- ·MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- ·金泽美术工艺大学研究生申请条件
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·Polri: Kita Lagi Upaya Tangkap Kembali Djoko Tjandra
- ·Mengenal SPMB Domisili Pengganti PPDB Zonasi, Ini Perbedaannya
- ·Demokrat: Negara Lumpuh di Hadapan Djoko Tjandra
- ·INTIP: Deretan Pantai Terbaik di Dunia, Salah Satunya di Indonesia
- ·Harga BBM Terbaru per 1 Agustus 2024, Pertamina Tetap, Shell dan BP Naik!
- ·Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- ·Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
- ·Tak Melulu Pakai Garam, Ini 3 Cara Mengusir Lintah dari Rumah
- ·Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- ·Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- ·Turki Denda Penumpang yang Buru
- ·Kemenkes: Kado Ultah Medical Check Up Termasuk Skrining Masalah Tiroid
- ·Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- ·Jangan Senang Dulu, Kebanyakan Cutber Bisa Bikin Otak 'Macet'
- ·Wilayah Anies Dapat Nilai E dari Kemenkes dalam Hal Pengendalian Covid
- ·Simak Jadwal Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025 Sesuai SKB 3 Menteri
- ·Heboh Paduan Suara di Masjid Istiqlal, Wagub Riza Pasang Badan, Gubernur Anies Diem