Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai Achsanul Qosasi pada Jumat, 3 November 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif kesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat.
Pantauan Disway.id, Achsanul keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Achsanul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.
Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
-
Habib Bahar Siap Tanggung Jawab Pernyataan 'Jokowi Kayak Banci'Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di PapuaHubungan Memanas, Rusia Tanggapi Soal Tuduhan Serius InggrisDukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan香港城市大学设计专业有哪些?Apa Benar Gula Berlebihan Bikin Penuaan Dini?Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu JiwaKemendiktisaintek Bakal Buat Rapsodi Sains dan Teknologi, Apa Itu?China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?KPK Ungkap Alasan Mbak Ita Tiba
下一篇:Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- ·VIDEO: Semarak Dia de los Muertos, Rayakan Hari Orang Mati di New York
- ·Cara Cek Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Lewat HP, Syarat Nilai Rapor 70 Tengah Dikaji
- ·PIS Paparkan Peta Jalan Nol Emisi 2050 untuk Dekarbonisasi Industri Maritim
- ·FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi Pelancong
- ·Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ·Dukung Pendidikan Inklusif, Danamon Berdayakan Penyandang Disabilitas lewat Literasi Keuangan
- ·Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
- ·Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- ·8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
- ·Kremlin Sebut Tak Akan Ada Kesepakatan Damai Rusia
- ·Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- ·Puskesmas Batasi Kuota Cek Kesehatan Gratis per Hari, Ini Penjelasan Kemenkes
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·Ingin Lolos SNBP 2025? Hindari 5 Jurusan Kuliah di ITB yang Paling Diminati, Cek Daftarnya
- ·Moschino Rilis Tas Berbentuk Seledri Raksasa, Harganya Rp71 Juta
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- ·Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- ·Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
- ·Isu Reshuffle Mencuat, Prabowo: Tak Bekerja untuk Rakyat, Saya Singkirkan!
- ·7 Cara Mudah Memulai Slow Living, Tak Melulu Harus Pindah ke Desa
- ·Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
- ·Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- ·FOTO: Rumah Hantu Perewangan Tumbal Tujuh Turunan di Trans Studio
- ·Cek Dana Bansos 2025 Mulai Pakai DTSEN, Apa Bedanya dengan DTKS?
- ·Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- ·Menko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di Indonesia
- ·Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
- ·Pasien Stroke Kian Muda, Dokter Sebut Ada yang Usia 6 Tahun
- ·Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK, Cuma Dikasih Waktu 3 Hari
- ·Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang