Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
JAKARTA,quickq苹果手机版 DISWAY.ID- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku dikabarkan di Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Irjen Krishna mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menindaklanjuti kabar Harun Masiku berada di Kamboja.
BACA JUGA:Kominfo Ancam Blokir Twitter, Usman Kansong: Kami Telah Bicara Dengan Perwakilan Mereka
BACA JUGA:Syok Berat! Anak Pinkan Mambo Ungkap Pernah Dilecehkan Ayah Tiri, Sang Artis Ogah Ceraikan Suami
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Irjen Krishna.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.
Akan tetapi di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Bagi-bagi Beras Kembali Digelar, Targetkan Puluhan Juta Keluarga di Akhir 2023
BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan 988 Sambungan Listrik Gratis dari Pemerintah di Jember, Jatim
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Suap Hakim
- ·Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- ·Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- ·Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- ·Monday Blues Syndrome, Takut Hari Senin yang Bikin Serangan Jantung
- ·Stereotipe Gender di Pendidikan Vokasi, Kemendikdasmen Soroti Minimnya Perempuan di Bidang STEM
- ·Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- ·Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- ·Pharrell Williams Bawa Louis Vuitton ke Belantara Barat Amerika
- ·Pemerintah Janjikan UMKM Ikut MBG Bakal Dapat Modal Awal, Siapkan Skema Khusus
- ·Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
- ·Jelang Pemeriksaan, Alexander Marwata Ngaku Cukup Tidur
- ·Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- ·Hilirisasi AI Jadi Kebutuhan, Komdigi Bentuk Direktorat Khusus Ekosistem Digital
- ·Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- ·Negosiasi Dagang Sukses, Dunia Nantikan Keputusan Xi Jinping dan Trump
- ·7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu