KBLM Berencana Bagikan Dividen, Jadwal Pembayaran Jatuh pada 11 Juli 2025
PT Kabelindo Murni Tbk (KBLM), berencana untuk mengucurkan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (16/6/2025). Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 11 Juni 2025.
Meskipun jumlah dividen per saham belum diumumkan secara rinci, manajemen memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berikut jadwal penting pembagian dividen tunai KBLM:
Baca Juga: Cum Date 19 Juni, Chandra Asri (TPIA) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Rp484,65 Miliar
Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 19 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Juni 2025
Recording Date (pemegang saham yang berhak): 23 Juni 2025
Cum Dividen di Pasar Tunai: 23 Juni 2025
Ex Dividen di Pasar Tunai: 24 Juni 2025
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai: 11 Juli 2025
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024, KBLM membukukan laba bersih sebesar Rp77,37 miliar dengan saldo laba ditahan bebas sebesar Rp297,88 miliar dan total ekuitas mencapai Rp1,42 triliun.
Baca Juga: NICL Bagikan Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Payout Ratio Tembus 82,60%
Kabelindo Murni menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham serta memperkuat kepercayaan investor terhadap fundamental dan prospek bisnis perusahaan.
Untuk diketahui, KBLM merupakan emiten yang bergerak di sektor manufaktur kabel listrik dan telekomunikasi, berbasis di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
-
Dukung Industri Manufaktur Indonesia, Dormer Pramet Hadirkan Lini Perkakas Terbaru di 2025DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset BaruPolisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online ArtisPemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun IniMenyoal Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)Corona Gerus Pendapatan Asli Daerah (PAD) JakartaOJK Tancap Gas Perkuat Keuangan Syariah Lewat Pemisahan UUS, 41 Perusahaan Antre SpinLongsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke PusatBareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM Sejak Januari 2024Pemerintah Batalkan Diskon Listrik 50%, Bahlil: Tanya Kepada yang Mengumumkan
下一篇:Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tembus Rp55,84 Triliun, Kinerja Membaik pada April 2025
- ·Jaksa Agung Bantah Bakal Lemahkan KPK
- ·Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·Jadwal Operasi Ketupat 2024, Polri Segera Gelar Pasukan di Monas
- ·Bertambah Lagi, Orang Positif Corona di Jakarta Hampir...
- ·Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI
- ·6 Promo Makanan dan Minuman Pilkada 2024, Jajan Enak Usai Nyoblos
- ·Rampas Mobil Kreditur, Perusahaan Leasing Dipolisikan
- ·Polisi Kejar Dua Mucikari Postitusi Online Artis
- ·Di Tengah Pandemi Corona Ada Wacana Puasa Diganti Fidyah, Gus Miftah Teriak...
- ·Kelahiran Prematur, PR Ortu untuk Terus Pantau Si Kecil
- ·Advokat Kena OTT, Peradi Sedih
- ·Jangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan Durian
- ·Riset: Dampak PSBB, Pertumbuhan Kasus Positif Corona di Jakarta Menurun
- ·Klaim 98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Info Ini Diberitakan
- ·Pengendara Fortuner Gunakan Plat TNI Palsu Dipastikan Warga Sipil
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- ·Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- ·Ini Dia, Kronologi OTT Bupati Pamekasan
- ·Neraca Perdagangan April 2025 Surplus Tipis, Ini Kata BI
- ·Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- ·Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- ·12 Kasus Kekerasan di Papua Selama Dua Bulan Terakhir Diungkap Komnas HAM
- ·Regulasi Baru OJK Segera Rilis, Pemain Kripto dan Fintech Wajib Waspada
- ·1.300 Personel Dishub DKI Bakal Diterjunkan Selama Asian Games
- ·2 Pekan Anies PSBB, Pasien Positif Corona di Jakarta Hampir 4.000 Orang
- ·Razia Buku Kiri, Komnas HAM Tuding TNI Langgar Hukum
- ·Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir
- ·Anies Akui Sulit Koordinasi dengan Pejabat di Kep.Seribu
- ·Rapid Test untuk Warga Jakarta, 3,6 Persen Dinyatakan Positif
- ·Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
- ·Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- ·Kondisi Terkini Bandara Djalaluddin di Gorontalo Imbas Letusan Gunung Ruang
- ·Ya Allah, Ada Puluhan Balita di Wilayah Anies yang Positif Corona