Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
JAKARTA,quickq加速器官网最新 DISWAY.ID- Polisi ungkap kronologi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumut yang viral di media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan awalnya Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.
Selanjutnya, setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Akhirnya korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, namun kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:Warga Intan Jaya Bawa Busur dan Panah Usir KKB Papua, TNI: Mereka Resah Selalu Dijadikan Tameng
Sebelumnya, Pencopotan jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dilakukukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin telah ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Sanksi Baru Uni Eropa, Harga Minyak Rusia Mau Dibuat Sangat Murah!
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- ·Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- ·Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- ·Ini Alasan Menhub Majukan Cuti Bersama Lebaran 2023
- ·Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- ·Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
- ·Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- ·Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
- ·DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
- ·Cikal Bakal Mako Cake & Bakery, Ini Perjalanan BreadTalk dari Singapura hingga Masuk ke Indonesia
- ·Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
- ·Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas