KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan kronologis penangkapan dua orang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yaitu Iswahyu Widodo dan Irwan yang juga diamankan bersama dengan advokat dan panitera.
"Pada Selasa, 27 November 2018 pukul 19.00 WIB, tim KPK mengamankan AF (Arif Fitrawan) dan seorang advokat yang merupakan rekannya di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Secara paralel, tim lainnya, mengamankan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur Muhammad Ramadhan (MR) di kediamannya di daerah Pejaten Timur. Bersama Muhammad Ramadhan, diamankan juga seorang petugas keamanan.
Di rumah Muhammad Ramadhan, tim KPK mengamankan uang yang diduga terkait dengan suap dalam perkara sebesar 47 ribu dolar Singapura atau sekira Rp500 juta "Kemudian pada pukul 23.00 WIB, dua tim KPK bergerak masing-masing mengamankan kedua hakim IW (Iswahyu Widodo) dan I (Irwan) di kos-kosan masing-masing di Jalan Ampera Raya. Keenam orang ini kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan awal," ungkap Alex.
KPK lalu menetapkan Iswahyu Widodo dan Irwan sebagai tersangka penerima suap bersama panitera Muhammad Ramadhan karena diduga menerima suap sekira Rp650 juta dalam bentuk 47 ribu dolar Singapura (sekira Rp500 juta) dan Rp150 juta dari advokat Arif Fitrawan (AF) dan seorang pihak swasta Martin P Silitonga (MPS).
"Diduga sebagai pemberi adalah advokat AF (Arif Fitrawan) dan MPS (Martin P Silitonga) yang saat ini sedang dalam penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Setalan atas dugaan pelanggaran pidana umum," kata tambah Alexander.
Pemberian uang itu terkait dengan penanganan perkara Nomor 262/Pid.G/2018/PN Jaksel dengan penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V. Dongen dan turut tergugat PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Thomas Azali agar majelis Hakim membatalkan perjanjian akuisisi PT Citra Lampia Mandiri (CLM) oleh PT APMR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perkara perdata tersebut didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018 dengan nomor perkara 262/Pid.G/2018/PN Jaksel dengan para pihak yaitu penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V. Dongen turut terguat PT APMR dan Thomas Azali.
Gugatan tersebut adalah gugatan perdata pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR.
"Selama proses persidangan, diindikasikan pihak penggugat melakukan komunikasi dengan MR (Muhammad Ramadhan) panitera pengganti PN Jaktim sebagai pihak yang diduga sebagai perantara terhadap majelis hakim yang menangani perkara di PN Jakarta Selatan," ungkap Alex.
Diduga terjadi aliran dana yaitu pada 22 November 2018 terjadi transaksi transfer dari Martin P Silitonga ke rekening Mandiri atas nama Arif Fitrawan sebesar Rp500 juta. Selanjutnya pada 27 November 2018 Arif Fitrawan melakukan penarikan sebesar total Rp500 juta di tiga kantor cabang Mandiri.
Pada 27 November 2018, Arif menukar uang Rp500 juta tersebut ke dalam mata uang dolar Singapura sebesar 47 ribu dolar Singapura. Arif pada hari yang sama lalu menitipkan uang sebesar 47 ribu dolar Singapura tersebut ke Muhammad Ramadhan untuk diserahkan kepada majelis hakim yang diberikan di rumah Muhammad Ramadhan.
-
Ibu kota Pindah, Masalah Jakarta Gak Langsung Selesai Kan?Gunung Bromo Kebakaran, Beberapa Akses Wisata DitutupVIDEO: Pesona Air Terjun Niagara dalam Balutan Es dan SaljuTerseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan IniMayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa BekasMobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur BertindakDiskon Listrik Batal, Pemerintah Alihkan Bantuan ke Subsidi UpahStudi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu KankerKoalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut TuntasSering Dilakukan, Kombinasi Mi Instan dengan 3 Makanan Ini Dilarang
下一篇:Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- ·Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- ·Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- ·Terseret Kasus Rumah Tangga Virgoun dan Inara, Tenri Ajeng Anisa Diperiksa Pekan Ini
- ·Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- ·Prodi dan Daya Tampung SNBP 2025 ITS, Fakultas Teknologi Elektro Paling Ketat
- ·Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana
- ·Ribuan Buruh Pos Indonesia Geruduk Jakarta! Tuntut Hak Pensiunan dan Tolak KRIS
- ·Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- ·Herwyn Dorong Jajarannya Sebarluaskan Kerja Pengawasan ke Masyarakat
- ·Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- ·Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun, OJK: RBC Masih Jauh di Atas Batas Minimum
- ·Tersangka Jual Beli Senpi Ilegal Residivis, Jual Harga Ratusan Juta
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
- ·Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI
- ·Mobil Listrik Sepanjang Januari
- ·Ingin Offer Terbaik, Trump Kabarnya Beri 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- ·Naik 8,88%, OJK Catat Kredit Perbankan Tembus Rp7.960,94 triliun di April 2025
- ·24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
- ·FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- ·Materi dan Kisi
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Pancasila Bukan Sekadar Slogan, Tapi Pedoman Hidup Bangsa
- ·跨专业出国艺术留学注意事项!
- ·FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- ·Catat, Prabowo Optimis Indonesia Tak Impor Pangan hingga Akhir 2025
- ·Gandeng Food Vendor, FKS Food Gelar Program GEDOR Bareng Chef Indonesia
- ·Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?
- ·Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!
- ·Janji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat Jokowi
- ·Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
- ·Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Banjir di RSCM
- ·Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
- ·Jamkrindo dan BPD Kalbar Tandatangani PKS Penjaminan Proyek Konstruksi
- ·Pendaftaran Capres
- ·Jumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan
- ·Respons Wamenpar soal Rencana Penutupan Plengkung Gading Jogja