ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
时间:2025-06-10 12:33:07 出处:探索阅读(143)
Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar untuk koperatif hadir dalam sidang etik sebagai terperiksa terkait dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP Mandalika, pada Senin (11/7/2022) hari ini.
"ICW mendesak saudari Lili Pintauli agar bertindak kooperatif - tidak lagi menghindar atau mangkir - dari persidangan dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Selain itu, ICW pun meminta agar Ketua KPK Firli Bahuri dapat memberikan jaminan agar Lili Pintauli hadir dalam sidang etik. Terkhusus, selama menjalani sidang etik ini diharapkan Firli dapat membebastugaskan Lili Pintauli dari tugas-tugasnya di KPK.
Permintaan itu, tidak lepas dari tertundanya sidang etik Lili Pintauli pekan kemarin lantaran KPK telah menjadwalkan Lili Pintauli menjadi narasumber dalam KTT G20 di Bali.
"Ini penting agar kejadian memalukan seperti pekan lalu tidak lagi terulang," ucap Kurnia.
Akan tetapi, kata Kurnia, bila Lili tidak kunjung menghadiri persidangan. ICW meminta Dewan Pengawas menjalankan aturan Pasal 7 ayat (4) PerDewas No 3/20, yakni tetap melanjutkan pemeriksaan tanpa kehadiran Lili Pintauli sebagai terperiksa.
"Nantinya sikap tidak kooperatif dari saudara Lili ini mesti dicatat oleh Dewan Pengawas dan harus dijadikan dasar memperberat hukumannya," imbuhnya.
上一篇: Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
下一篇: Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
猜你喜欢
- Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- 2025建筑学全球大学排名汇总
- Melesat di Tol Jakarta
- 5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat saat Puasa
- Wajah Baru Kapal PELNI Segera Diluncurkan Akhir September 2023
- Golkar Gak Setuju PSBB Anies Baswedan, Alasannya...
- PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?
- Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
- Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS