Pemberangkatan Ratusan Pekerja Ilegal ke Malaysia Digagalkan Satgas TPPO, 8 Tersangka Ditangkap
JAKARTA,quickq安卓版官方下载网址 DISWAY.ID- Pemberangkatan ratusan pekerja ilegal ke Malaysia digagalkan Satgas TPPO dan 8 tersangka ditangkap di Kalimantan Utara.
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut di kirimkan oleh pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ke Malaysia.
Irjen Asep Edi Suheri selaku Kasatgas TPPO mengatakan, 123 korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak, di mana mereka berasal dari berbagai daerah.
BACA JUGA:Kesaksian Warga di TKP Pria Terbakar Pulogadung: Tidak Ada Teriakan
BACA JUGA:Pemprov DKI Gandeng PLN Olah Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU
"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban (74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak) yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Irjen Asep dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juni 2023.
Irjen Asep menuturkan, dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, telah ditetapkan sebanyak 8 orang tersangka.
Para tersangka berasal dari 9 kelompok jaringan TPPO.
"Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," katanya.
BACA JUGA:Basis Produksi Truk Isuzu Thailand Segera Pindah ke Indonesia, Menperin: Mulai Produksi 2024
BACA JUGA:Perindo Resmi Dukung Ganjar dan Tandatangani Kerja Sama Politik Dengan PDI Perjuangan
Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, dalam melakukan aksinya, para tersangka menggunakan 2 modus, yaitu mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi (jalur tikus).
"Satgas TPPO Polri bekerja sama dengan instansi terkait, yaitu TNI wilayah Nunukan, BP3MI Nunukan, PT. Pelni, dan PT. Pelindo Cabang Nunukan," katanya.
Selain mengamankan 8 tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 unit ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 Paspor.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- 纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- 纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
- Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
- April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- G3 dan G3+ Sejak Diluncurkan Mei, Director Polytron: Sudah Puluhan Unit Dipesan
- Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
- Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ
- Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak
- Tim 8 Prabowo Percepat Pembentukan Kopdes Merah Putih untuk Lawan Tengkulak
- Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
- Cuti Lebaran 2025 Sampai Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya
- 7 Posisi Foreplay Ini Bisa Bikin 'Panas' Sebelum Bercinta
- Demi Transparansi, Saham Warisan pun Harus Konversi
- Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral
- Meutya Hafid Pamer Internet Capai 79,5% di Jepang
- FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih/Hari ke Desa Sepawon