Viral Alur Barang Bawaan ke LN, Ini Daftar Barang yang Dilaporkan
Beberapa waktu lalu, akun laman Bea Cukai Kualanamu viral gara-gara konten alur laporan barang bea cukai bagi pelancong ke luar negeri. Terkait hal tersebut, Kementerian Keuangan telah memberikan penjelasan terkait informasi tersebut.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menyampaikan permintaan maaf atas kebingungan yang terjadi karena konten yang dibagikan oleh Kantor Bea Cukai Kualanamu.
Ia menilai bahwa isi konten kurang sesuai dengan maksud atau substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
Barang yang termasuk ke dalam kategori ini biasa disebut barang pribadi penumpang. Barang yang dipergunakan atau dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan (personal use) seperti :
* Barang yang diperoleh dari luar Negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar Indonesia.
* Barang yang diperoleh di Indonesia.
* Barang yang diperoleh dari luar negeri yang akan digunakan selama berada di Indonesia dan akan dibawa kembali pada saat Penumpang meninggalkan Indonesia.
Yang perlu dicatat, barang-barang pribadi tersebut tidak akan dikenakan pembeaan atau pembebasan bea masuk jika nilai tak lebih dari 500 USD atau sekitar Rp7,9 juta. Jika nilai barang melebihi jumlah tersebut maka akan dikenakan bea masuk dan pajak atas selisihnya. Ini juga berlaku untuk tas-tas dan sepatu-sepatu bermerek yang harganya melebihi 500 USD.
Lihat Juga :![]() |
Terdapat pengecualian untuk barang-barang yang dibawa oleh warga Indonesia untuk kegiatan di luar negeri seperti perlombaan internasional, kegiatan budaya, seni, musik, dan pameran. Barang-barang ini akan dikenakan skema ekspor sementara sehingga tidak dianggap sebagai impor saat kembali ke Indonesia dan tidak dikenakan bea masuk atau pajak.
"Deklarasi ini pun sifatnya layanan opsional, bukan kewajiban. Ini demi memberikan kemudahan saat penumpang kembali ke tanah air. Opsi lain adalah menggunakan Custom Declaration yang disediakan atau cara lain," ujarnya.
"Layanan deklarasi pun diberikan di area keberangkatan internasional bukan area kedatangan. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi."
(anm/chs)(责任编辑:探索)
- Apakah Boleh Belajar Al
- Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- KPK Buka Suara Terkait Penggeledahan Rumah Firli Bahuri
- Tok! Emiten Konstruksi PTDU Resmi Bebas dari Jeratan PKPU
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- Asta Cita Jadi Kompas Baru Kebangkitan Nasional, Meutya Hafid Soroti Transformasi di Era Prabowo
- Suharso Monoarfa Diminta Mundur dari Menteri PPN, Buntut Dicopot dari Ketum PPP
- 摄影专业国外留学怎么样?
- 5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
- Pemeriksaan Ketua KPK Dijadwalkan Ditkrimsus PMJ
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Cara Cek Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025, Pastikan Pakai NIK KTP
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- 景观设计新西兰留学到底好不好?
- Irjen Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak Hormat, Kamaruddin Simanjuntak: Sesuai Harapan
- Bulan Depan Lengser dari Kursi Gubernur DKI, Anies Baswedan Sebut Ingin Istirahat
- Makin Panas, Ini Dia Babak Baru Perseteruan Hotman vs Hotma
- Pusat AI Hadir di Ujung Timur, Indonesia Siap Cetak Talenta Digital
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban