MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sehingga, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran diganti menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Arman Hanis, selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi putusan MA tersebut.
"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim.
Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun
"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
(责任编辑:热点)
- ·Waduh... Hakim Tolak Bubarkan Yayasan Milik Herry Wirawan, Ini Sikap Kajati
- ·Pratu J Pasrah Ditangkap Pasca Penusukan Pengamen di Kawasan Senen
- ·INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- ·Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara
- ·Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Manfaatkan Teknologi Digital
- ·Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- ·3 Pesawat Tempur F
- ·Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
- ·Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- ·Kasusnya Sedang Naik, Kenali Gejala Flu Singapura pada Anak
- ·Hendropriyono Angkat Bicara Atas Al Zaytun
- ·INFOGRAFIS: Daun Pandan, Si Harum yang Serbaguna
- ·Jokowi: Pancasila jadi Fondasi Indonesia Untuk Berhasil Hadapi Krisis Global
- ·5 Keistimewaan 10 Hari Kedua Bulan Ramadhan, Diampuni Segala Dosa
- ·Orang China Sekarang Lebih Pilih BYD dan Xiaomi Ketimbang Beli Tesla
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·7 Buah Terbaik untuk Sahur, Enak dan Bikin Kenyang Seharian
- ·PKB Didekati PDIP, Sekjen Gerindra: Kami Tidak Khawatir!
- ·Ada 2 Parpol Berbasis Agama Dalam Koalisi Perubahan, PKS Tak Khawatir Dikaitkan Politik Identitas
- ·Cegah Penyebaran Rabies di NTT, Kementan Kirim Bantuan Vaksin