Mahfud MD Desak Kasus Pagar Laut Segera Dijerat Pidana, Publik Salahkan Utang Budi Oligarki
JAKARTA,quickq电脑版官网 DISWAY.ID –Kasus pagar laut ilegal di Tangerang dan di sejumlah wilayah mendorong Mahfud MD angkat bicara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menulis pernyataannya di akun X resmi dan menyoroti langkah tindakan yang diambil dalam pengusutan kasus pagar laut.
Menurutnya, kasus pagar laut bisa dipidana namun sejauh ini harus bersifat hukum dan teknis.
BACA JUGA:Ibu Mahfud MD Meninggal Dunia, Tulis Pesan Haru: Semoga Nasibmu di Akhirat Diterima oleh Allah
“Langkah yang diambil pemerintah atas kasus pagar laut Tangerang baru bersifat hukum administrasi dan teknis,” tegas Mahfud MD dalam tulisan pernyataannya.
Dia menegaskan kasus ini seharusnya bisa dipidana, mengapa? Karena terbit sertifikat ilegal di laut
“Hal tindak pidana jelas: merampas ruang publik dengan sertifikat ilegal. Pasti ilegal melalui kolusi-korupsi. Aneh, belum ada penetapan lidik dan sidik sebagai kasus pidana,” katanya.
BACA JUGA:HUT PDIP, Megawati Masih Gak Terima Ganjar-Mahfud Kalah di Pilpres 2024: Gile!
Mahfud menegaskan kasus pemagaran lauts seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana.
“Bukan hanya ramai-ramaubmembongkar pagar. Segerakah lidik dan sidik. Di sana ada penyerobotan alam, pembuatan sertifikat ilegal, dugaan kolusi-korupsi. Tetapi kok tidak ada aparat penegak hukum pidana yang bersikap tegas?” tulisnya.
BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!
Netizen Salahkan Utang Budi Oligarki
Sementara itu netizen ramai memberikan tanggapan atas pernyataan Mahfud MD.
Publik menilai oknum-oknum yang terlibat diduga sudah tersandera atau utang budi kepada kelompok oligarki sehingga sulit menindak tegas.
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- 1
- 2
- »
-
Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka2025美国工业设计硕士院校TOP5Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Hasil Laboratorium Ada Perbedaan Pandangan BPOM dan LabkesdaMykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di PapuaLakukan Pertemuan, Prabowo Subianto dan Zulkifli Hassan Bahas Format Tahun DepanJokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya MudaPemandu Wisata Serang Turis karena Tolak Belanja, Polisi Turun TanganTak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
- ·Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- ·Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- ·Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali
- ·FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump
- ·Catat, 7 Rekomendasi Menu Sarapan yang Bagus untuk Diet
- ·2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat
- ·Simak Ya, Ini 5 Cara Memilih Koper yang Cocok untuk Liburan
- ·Perlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG
- ·Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- ·Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii
- ·5 Cara Minum Air Kelapa untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Terungkap! PPP Bongkar Detik
- ·Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- ·Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri: Hasil Laboratorium Ada Perbedaan Pandangan BPOM dan Labkesda
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- ·Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- ·BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- ·4 Tips Bercinta di Pagi Hari Anti
- ·FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa
- ·Saham Milik Rafael Alun Trisambodo Diungkap KPK, Kumpulkan Kekayaan Hingga Rp 1.55 Miliar
- ·Anggota Densus 88 Bripda HS Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Bakal Dipecat
- ·AKP Dadang Iskandar Ternyata juga Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan
- ·2025美国工业设计硕士院校TOP5
- ·Penumpang Pesawat Ketakutan Usai Digigit Kutu Busuk Saat Penerbangan
- ·Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- ·Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Aturan JKK, JKM, dan JHT Terbaru Resmi Keluar, Ini Manfaat Permenaker 1 Tahun 2025 bagi Pekerja
- ·Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
- ·Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- ·Jokowi Bocorkan Kriteria Menpora Baru: Salah Satunya Muda
- ·Keterlibatan Idrus di PLTU Riau
- ·Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding