- Warta Ekonomi,quickq官网下载地址苹果 Jakarta -
Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif dalam menerapkan UU ITE dalam menangani suatu kasus untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal karet serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Hal itu menyikapi permintaan Presiden Jokowi yang membuka ruang kritik dan saran.
"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif, meski ia minta warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.
"Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," ujar mantan Kapolda Banten ini pula.
顶: 444踩: 2268
Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
人参与 | 时间:2025-05-21 15:50:06
相关文章
- 影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
- Sepak Bola, Karnaval, dan Favela, Brasil Lebih dari Itu
- Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
- Anies Pernah Janji Bangun 200 Ribu Rumah DP Rp0, kok Menyusut Cuma 10 Ribu Doang?
- Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
- Formula E Jakarta Pecahkan Rekor, Tembus 13,4 Juta Penonton Siaran Langsung di Indonesia
- Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- 杭州艺术作品集机构哪个好?
- Ketum PSI Nggak Ada Bosan
评论专区