会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal!

Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

时间:2025-06-11 07:40:07 来源:quickq网页版入口 作者:知识 阅读:685次

JAKARTA,quickq充值点了没反应 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melayangkan pemanggilan terhadap Dito Mahendra pada Kamis, 6 April 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemanggilan kembali Dito Mahendra bertujuan untuk melakukan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifkasi soal kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.

Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

"Dalam hal ini dipanggil kedua untuk hari Kamis 6 April 2023. Hari Kamis kita berharap yang bersangkutan bisa hadir untuk menjelaskan," kata Brigjen Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.

Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

BACA JUGA:Aktivis HAM Ungkap Vonis Mati Ferdy Sambo Salahi Konvensi HAM Internasional: Indonesia Sudah Meratifikasi

Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal

BACA JUGA:Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora

Brigjen Djuhandhani mengatakan pada pemanggilan pertama, Dito mengonfirmasi tak hadir lantaran masih berada di luar kota. 

"Kami ingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi, tetapi kami tetap mengambil langkah sesuai aturan dan sesuai perundang-undangan untuk memanggil kedua," ucapnya.

Brigjen Djuhandhani mengatakan dari 15 senpi yang didapati dirumah Dito, 9 diantaranya tidak memiliki surat izin atau ilegal. 

BACA JUGA:Akhirnya Isi BBM Wajib QR Code MyPertamina Resmi Berlaku di 516 Kota/Kab Indonesia, Begini Cara Penggunaannya

BACA JUGA:Safari Ramadan

"Dari hasil pendataan di dapat sembilan jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis,30 Maret 2023.

Atas temuan tersebut, ia menduga adanya tindak pidana terkait kepemilikan senjata api ilegal tersebut. 

"Atas peristiwa tersebut diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak," kata Djuhandani. 

BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 5 April 2023

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
  • 4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
  • Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
  • Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
  • STAR AM Torehkan Prestasi Lewat Kepemimpinan Hanif Mantiq sebagai Indonesia Top Leader 2025
  • Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
  • Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
  • Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara
推荐内容
  • 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Sudah Teridentifikasi
  • Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
  • Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
  • Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
  • DPR : Pembangunan Lapas Bukan Solusi Atasi Permasalahan !
  • Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo