Anies Perbolehkan Sekolah Dibuka Lagi, Asal...
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 101 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Pergub 79 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Salah satu pasalnya memperbolehkan kembali dunia pendidikan atau sekolah beraktifitas. Pergub 101 Tahun 2020 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu berlaku pada masa PSBB transisi yang resmi diberlakukan kembali mulai Senin 12 Oktober 2020.
Baca Juga: Anies: Belum Pernah Kita Mengalami Demonstrasi Membakar Fasum di Thamrin dan Sudirman
Pada Pasal 9 berbunyi, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam menyelenggarakan aktivitas kegiatan belajar mengajar wajib melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat, meliputi:
- Menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lainnya;
- Mewajibkan peserta didik dan tenaga kependidikan menggunakan masker; melakukan pengukuran suhu tubuh bagi peserta didik dan tenaga kependidikan;
- Mewajibkan peserta didik dan tenaga kependidikan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas;
- Melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit 1 (satu) meter antar peserta didik atau tenaga kependidikan;
- Membersihkan area sekolah atau institusi pendidikan lainnya, dan lingkungan sekitar;
- Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan permukaan benda/barang di lingkungan sekolah atau institusi pendidikan lainnya secara berkala;
- Memberikan sanksi kepada peserta didik dan tenaga kependidikan yang tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19
- Melarang peserta didik yang melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol Covid-19;
- Mengimbau orang tua untuk melarang anaknya selaku peserta didik melakukan aktivitas berkumpul yang berpotensi melanggar protokol Covid-19
-
Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan MatiIni Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGIIronis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke JokowiResep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa RibetDicari! Capim KPK yang Jago ini itu...Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?FOTO: Balita dan Bumil Sarapan Sehat Cegah Stunting di Posyandu
下一篇:Asyik, Langkah Anies Baswedan Tutup Lokasi Wisata di Jakarta Diapresiasi
- ·Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Doa dari Netizen Mengalir Deras
- ·Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- ·Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- ·Japto Klaim Sudah Berikan Semua Keterangan ke KPK, Termasuk Uang dan 11 Mobil yang Disita
- ·Sebelum Serang Rumah Kapolri, Pelaku Disebut ke Rumah Prabowo Subianto
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
- ·Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
- ·Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- ·Resep 5 Bumbu Dasar, Solusi Masak Sahur Sat Set Tanpa Ribet
- ·Benarkah Pemprov DKI Nambah Pembelian Saham Bir?
- ·人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- ·Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- ·TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- ·Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- ·字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Riset: 82 Persen Akui Kekerasan Perempuan di Pemilu 2024 Naik
- ·Alamak! Anies Jadi Sasaran Empuk Amukan Publik: Sama Rakyat Garang, Sama Habib Ciut
- ·Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- ·Anies: Keterisian Kamar Hotel untuk Isolasi Pasien Covid
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- ·Menko PMK Kucurkan Dana Rp1,4 Miliar untuk Bantu Korban Banjir di Bekasi
- ·Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- ·Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- ·Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
- ·Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- ·TKN Fanta Libatkan Anak
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·2 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari Ini
- ·Anak Buah Anies Baswedan Kirimi Surat Cinta ke Habib Rizieq Soal Pernikahan Najwa
- ·Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
- ·BEI Bersama Tuntun Sekuritas Dorong UMKM Perempuan Melek Investasi
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM