Polisi Tangkap Penyebar Hoax Jokowi dan Panglima TNI, Siapa Dia?
Bareskrim Polri menangkap admin akun Instagram @sr23_official bernama Jundi (27 thn) karena memproduksi dan menyebarkan berita bohong (hoax) serta ujaran kebencian (hatespeech). Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani, mengatakan Jundi merupakan pria asal Aceh, telah menyebarkan hoax soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Salah satu konten yang diunggah yaitu mengedit foto Jokowi yang sedang berpose hormat dengan menambahkan lambang palu arit dan tulisan 'JOKOWI ADALAH SEORANG KOMUNIS'.
"JD ditangkap 15 Oktober 2018 di Aceh. Kami ungkap tindak pidana sebar informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Modus operandi yang bersangkutan adalah posting gambar dan tulisan yang bernuansa hatespeech berkaitan SARA," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Ia menjelaskan, polisi sudah setahun mengintai pergerakan akun-akun Instagram Jundi. Diketahui, Jundi mengelola akun suararakyat23, suararakyat23id, suararakyat23ind, sr23.official, sr23official, sr23_official, suararakyat23_ind dan srct_dta.
"Yang bersangkutan kurang lebih mulai menyampaikan ujaran kebencian mulai akhir tahun 2016 dan sudah kita ikuti satu tahun terhadap akun-akun tersebut. Jadi tersangka menggunakan nama samaran SR23, kemudian ada beberapa akun suararakyat23, suararakyat23id, sr23official dan Instagram sr23_official," terangnya.
"Akun-akun tersebut merupakan reinkarnasi dari akun-akun JD sebelumnya, yaitu suararakyat23, suararakyat23id dan suararakyat23.ind, yang cukup populer. Setelah penangkapan JD, ada beberapa individu membuat akun-akun menggunakan nama serupa," lanjutnya.
Selain foto Jokowi, Jundi juga mengedit foto Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto yang sedang berpose salam komando dengan tulisan 'ADA AROMA KEBANGKITAN PKI DALAM TUBUH PANGLIMA TNI'. Konten foto itu diunggahnya dalam akun Instagram sr23_official.
"Follower kurang lebih mencapai 100 ribu. Follower asli. Beberapa kali akun di-suspend karena yang bersangkutan melanggar standar dari yang diberlakukan dalam penggunaan medsos. Namun setelah akunnya di-suspend, dia buat akun lagi," katanya.
Jundi dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia juga disangkakan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 157 ayat (1) KUHP.
"Ancaman pidana 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp1 miliar rupiah," tegas Dani.
-
Kemenekraf Optimis Industri Musik Dapat Terus Berkembang Lewat Program Akselerasi Kreatif MusikMitos vs Fakta, Mandi Malam Penyebab ParuFOTO: 'Surga' Pecinta Elang dan Perburuan di QatarViral Bayi Kuda Nil Moo Deng, Warga Berebut Foto di Kebun BinatangTanda Tangani PKS, Baznas RI dan Cordoba Ajak Masyarakat Bersedekah AlApakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?Pramugari Temukan Ancaman Bom di Tisu Toilet, Pesawat Mendarat DaruratTelkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!Rakyat Jakarta Kebanjiran, Eh Gubernurnya Malah Bikin Balapan MobilJokowi Prediksi 85 Juta Pekerjaan Akan Hilang 2025, Ini Penyebabnya
下一篇:KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar
- ·FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
- ·Komisi III DPR Interupsi ke KY, Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif
- ·Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
- ·Food Ingredients Asia Resmi Dibuka, Ciptakan Peluang Besar di Industri Makanan Indonesia
- ·Menteri Wihaji Fokus Benahi Masalah Stunting dan Lost Generation
- ·Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
- ·FOTO: Gemasnya Anjing
- ·Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- ·Prediksi Nilai Rata
- ·Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
- ·Begini Cara Login Info GTK 2024 Mudah dan Cepat, Guru Wajib Tahu!
- ·Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?
- ·Wamen Stella Christie Beberkan Pembangunan SMA Unggul Garuda di NTT, Hutan 20
- ·Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
- ·Cek Tata Tertib Seleksi Wawancara PKN STAN 2024, Tips Lolos ke Tahap Selanjutnya!
- ·Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Libur Nataru Terjadi di Tanggal Ini
- ·Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- ·Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- ·Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Bebas, Jokowi: Proses Negosiasi yang Panjang
- ·Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Kembali Gelar Aksi, Tuntut Kasus Hasto Diusut Tuntas
- ·Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- ·Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X
- ·Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat
- ·Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- ·Pesawat Umum vs Jet Pribadi, Mana yang Paling Aman untuk Ibu Hamil?
- ·7 Manfaat Mengejutkan Makan Buah Nanas dan Efek Sampingnya
- ·Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
- ·Catat, Ini Manfaat dan Efek Samping Tak Terduga Makan Semangka
- ·7 Makanan Terbaik agar Kulit Sehat dan Glowing, Bikin Awet Muda
- ·Program Bisnis PGN Optimalkan Peran Strategis Gas Bumi dan Ekonomi Hijau Sejalan Asta Cita Prabowo
- ·Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
- ·Pria China Meninggal Usai Cabut 23 Gigi dalam Sehari
- ·Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- ·Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- ·Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X