Apa Langkah Kemenpar Usai Viral Pemalakan Wisatawan di Ratenggaro NTT?
Belum lama ini kampung adat Ratenggaro, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan setelah wisatawanbercerita di media sosial Instagram tentang pengalamannya dipalak ke destinasi itu.
Cerita pemalakan wisatawan itu menjadi viral. Adalah pasangan John Stephen dan Riana Subandi yang bercerita bagaimana mereka dipalak warga lokal ketika berwisata di kampung Ratenggaro, Sumba Barat Daya, NTT.
Pasangan ini yang juga selebgram dengan akun Jajago.keliling.indonesia, datang ke Ratenggaro dengan naik campervan. Dalam unggahannya di Instagram, John mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari sekelompok anak-anak dan orang dewasa di sana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
John juga bercerita soal harga jasa foto tiba-tiba dinaikkan sepihak, bukan seperti yang disepakati di awal. Insiden pemalakan yang dialami John juga tidak berhenti di tempat wisata saja.
Ketika perjalanan pulang pada 12 Mei 2025 pukul 14.20 WITA, mobil mereka juga diadang orang tak dikenal di pinggir jalan poros tengah Ratenggaro menuju Tambolaka. Orang-orang itu meminta uang kepada John.
"Sumpah aku nggak bakal lagi ke tempat wisata ini, sumpah bener," ucapnya.
Viralnya video pengalaman John yang dipalak di Ratenggaro membuat Kementerian Pariwisata (Kemenpar) angkat bicara. Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenpar Fadjar Hutomo mengatakan akan terus monitoring terkait masalah pemalakan.
[Gambas:Instagram]
Kemenpar juga akan menyiapkan beberapa langkah demi mencegah kejadian serupa terulang di masa depan di destinasi wisata lainnya.
"Kementerian Pariwisata akan melakukan monitoring dan pemantauan secara berkala dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan destinasi dan desa wisata agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali," terang Fadjar seperti dilansir Detik, Rabu (21/5).
Dia menambahkan, Kemenpar akan memberikan pendampingan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Masyarakat (SDM) setempat soal pariwisata mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di destinasi wisata.
"Kita sangat berharap agar wisatawan tetap nyaman dalam menjalankan aktivitas wisatanya dan di satu sisi masyarakat juga mendapat manfaat ekonomi dari adanya aktivitas wisatawan," tambahnya.
Fadjar juga menyatakan Kemenpar akan selalu mengingatkan dan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten supaya memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengelolaan destinasi pariwisata dan sadar wisata.
"Masyarakat secara langsung perlu dilibatkan secara aktif dalam semua ekosistem pariwisata di desa wisata dan destinasi pariwisata melalui skema pelatihan, pembinaan, penguatan ekosistem pariwisata, terutama agar masyarakat dapat langsung mendapatkan peluang usaha dari berkembangnya aktifitas pariwisata di destinasi pariwisata," ujarnya.
(wiw)-
Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan UangUrus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya SeremonialIni Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya SeremonialJangan Sembarang Suntik Kecantikan di Rumah, Dokter Jelaskan BahayanyaLink Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini FilosofinyaKemenkes Temukan Lagi Bullying PPDS Unsrat di RS Kandou, Langsung Bekukan Prodi Penyakit DalamPos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor DiacakAhmad Sahroni Minta Polri Usut Tuntas Praktik Jual Beli Penerimaan Masuk BintaraRebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
下一篇:Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- ·Zita Anjani Ungkap Pentingnya Keluarga Pahlawan Bagi Desa Wisata
- ·Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- ·Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- ·Ngeri! Detik
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- ·Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- ·Maknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan Seimbang
- ·Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- ·Hari Ini Anies Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ternyata Gara
- ·Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- ·Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis
- ·10 Destinasi Wisata Paling Tren di Dunia Tahun 2025, Ada 2 dari Asia
- ·Ini Sanksi Bagi yang Melanggar Tes SKD CPNS 2024, Jangan Disepelekan!
- ·Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- ·5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- ·Kapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
- ·Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!
- ·5 Cara Alami Memperbesar Payudara, Aman dari Risiko
- ·15 Program Unggulan Antarkan Prof Heri Hermansyah Terpilih Jadi Rektor UI
- ·Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- ·7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- ·Bahlil Ungkap Indonesia Jadi Buruan Investor Global karena Tiga 'Harta Karun' Ini
- ·Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran
- ·FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- ·Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- ·Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- ·Kemenperin: Jatuh Bangun Bertahun
- ·Bahlil Imbau Kampus Adaptif dengan Tuntutan Lapangan Kerja
- ·6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- ·Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
- ·Anies Dipanggil KPK, Relawan: Tanpa Dipanggil Pun Akan Hadir, untuk Bantu KPK