会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal!

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

时间:2025-06-10 18:29:46 来源:quickq网页版入口 作者:焦点 阅读:761次
Warta Ekonomi,quickq入口 Jakarta -

Polres Buleleng Bali, menyita puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg hasil pengoplosan secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali. Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Buleleng.

"Dari pelaku Kadek Ardika telah disita barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (13/1/2022).

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku setelah pengoplosan bahwa gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen. Dari usaha ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per tabungnya.

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Kasus berawal dari informasi masyarakat di Banjar Di as Kembang Sai, Desa Panji. Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bahwa di rumah pelaku atas nama Kadek Ardika alias Dek Ar terjadi kegiatan memindah kan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi) tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Dia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang memindahkan isi tabung gas. Adapun cara pelaku memindahkan isi gas yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung 12 kg itu. 

Kemudian masing-masing tabung gas 12 kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus. Langkah ini, bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.

"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
  • Potensi Kecurangan Pemilu di Malaysia, TKN: Adanya Upaya PPLN Menyogok Petugas Pos
  • Dewi Perssik Kurang Enak Badan, Mediasi dengan Haters Ditunda
  • Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
  • Golkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur
  • Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung
  • Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
  • Catat Baik
推荐内容
  • Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
  • Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru
  • Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
  • Dalam Pembinaan Beasiswa, Ketua Baznas: Peran Mahasiswa Al
  • Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
  • Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda