Ngaku Masih Banyak PR, Fadil Imran Nggak Tertarik Mengisi Kursi Anies Baswedan di DKI 1
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku tak berminat meski berpeluang mengisi kursi Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.
"Saya tidak berminat. Catat itu!" ujar Fadil di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Dia menegaskan ingin fokus menuntaskan tugasnya di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah di instansi yang dipimpinnya untuk segera diperbaiki.
"Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus diselesaikan untuk menjaga Jakarta," jelasnya.
Fadil tidak menampik masih ingin membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan transformasi diri di tubuh Polri.
"Saya masih ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," ungkap dia.
Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan, Anak Buah Surya Paloh: Semakin Dihujat, Semakin Moncer!
Sebelumnya, politikus Gerindra M. Taufik pernah menyebutkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpeluang mengisi kursi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan lantaran Irjen Fadil memenuhi syarat.
Bagi Taufik, ada empat kriteria yang harus dipenuhi untuk mengisi Pj Gubernur DKI.
Pertama, memahami struktur kepemdaan, kedua, memiliki komunikasi dengan anggota dewan, ketiga, kedekatan dengan Presiden, dan terakhir, memiliki kompetensi.
Taufik menilai DPRD DKI memiliki hubungan baik dengan Kapolda Metro melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.
Pemprov dan Fadil kerap berkoordinasi terkait kebijakan di DKI.
"Forkopimda, kan, bagus. Kami juga punya hubungan yang baik dengan Forkopimda," tutur dia kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
(责任编辑:综合)
- ·God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- ·FOTO: Bayi 'Gemoy' Kuda Nil Kerdil yang Langka Lahir di Athena
- ·KPU Umumkan Penetapan Verifikasi Faktual Prima pada April 2023
- ·Apakah Berenang dan Menyelam Bisa Membatalkan Puasa?
- ·Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol
- ·FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet
- ·Pekerja Korban PHK Giant, Mau Diapain Bu Menaker?
- ·Rahasia Mengeringkan Rambut dengan Cepat dan Tetap Sehat
- ·Penumpang Pesawat Wajib Tau, Ini Aturan Terbaru Penerbangan Domestik 2023 Usai PPKM Dicabut
- ·Airlangga dan Zulhas Bahas Koalisi Poros Keempat Sekembalinya dari Amerika
- ·Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
- ·Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?
- ·Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·FOTO: Deretan Masjid Tua yang Masih Berdiri Kokoh di Penjuru Nusantara
- ·Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
- ·Program Kendaraan Listrik Pemerintah Tidak Tepat Sasaran, Pengamat: Jauh Panggang dari Api
- ·KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- ·5 Manfaat Ajaib Kopi Biji Kurma, Alternatif Kopi yang Lebih Sehat