Awas Langgar Aturan Soal Covid
Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang pengemudi ojek online(ojol) untuk membawa penumpang. Pasalnya, wilayah tersebut masih masuk zona kuning penyebaran Covid-19.
"Bukan hanya pengemudi ojek yang dilarang mengangkut penumpang. Tetapi tempat wisata juga belum boleh beroperasi, itu sesuai dengan aturan Pergub," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Minggu (28/6/2020).
Bukan itu saja, kendaraan berpenumpang juga masih tidak boleh. Terkecuali, kata Yana, pengemudi dan penumpang memiliki kesamaan identitas seperti KTP. "Kalau sudah zona hijau, ojek onlinebaru boleh mengangkut penumpang," katanya.
Baca Juga: Covid-19 Serang 215 Negara, Indonesia Masuk 30 Besar
Dan apabila ditemukan pelanggaran, kata Yana, maka pengemudi ojek onlinedan angkutan umum bisa dikenakan sanksi. Seperti yang tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020.
"Sanksinya bagi sepeda motor yang tidak pakai masker, atau tidak memakai sarung tangan, dan berboncengan tidak satu alamat, dendanya maksimal Rp250 ribu," kata Yana.
Bukan itu saja, untuk pelaku usaha yang melanggar, dendanya bisa mencapai Rp50 juta. Untuk angkutan umum, kata dia, harus berpenumpang 50 persen dari kapasitas angkut.
-
Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI CanggihIni 4 Manfaat Seni untuk Kesehatan MentalSandiaga: Mari Kita Tanggalkan Baju IniPria Jepang Rayakan Ultah Pernikahannya kePengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga BaduyWisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & RutenyaSoetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis AlkesJadi Tersangka KPK, Walikota Cimahi DiberhentikanDari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar RumputTarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
下一篇:Banjir Bandang, Amankah Pergi Liburan ke Spanyol?
- ·Pramugari Saran ke Penumpang: Jangan Naik Pesawat Pakai Celana Pendek
- ·BPOM Ubah Batas Asupan Selenium bagi Ibu Hamil, Cegah Preeklamsia
- ·Tema Hari Stroke Sedunia 2024 dan Sejarahnya
- ·Selasa Besok, Polisi Akan Periksa Firza Soal Chat Pornografi
- ·Checkout Lebih Aman, Visa Dorong Pengembangan E
- ·Buka Fakultas Kedokteran Dibatasi, Menteri Satryo Minta Kampus Tambah Kuota Penerimaan Mahasiswa FK
- ·Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·NYALANG: Menanti Para Pengembara Langit
- ·5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya
- ·Dihapusnya Presidential Threshold, Pengamat Sebut Peta Politik Makin Dinamis
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- ·5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
- ·Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng
- ·Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- ·Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- ·Catat, 7 Kebiasaan Ini Bikin Berat Badan Susah Turun Meski Sudah Diet
- ·Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- ·Ini 3 Jenis Sedekah yang Pahalanya Paling Dahsyat dalam Islam
- ·Peringati Sumpah Pemuda, Pemkab Kediri Fokus pada Peningkatan IPP
- ·Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
- ·5 Cara Menumbuhkan Rambut dengan Cepat pada Pria, Cegah Botak
- ·Layaknya Emas, AS Bakal Borong 1 Juta Bitcoin untuk Cadangan
- ·Adik Gamawan Pernah Beli Ruko ke Pemenang Tender e
- ·Kontras Feminin
- ·FOTO: Mengagumi Keindahan Kota Tua di Brussels, Belgia
- ·Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
- ·Bali Disebut Akan Punya 2 Bandara, Proyek Lama yang Tertunda
- ·2025Fall速看!罗德岛取消独立essay,申请细节变更!
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Imlek 2025, Cek di sini
- ·METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- ·Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·Cek 5 Minuman ini, Ampuh Bersihkan Paru