Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
JAKARTA,quickq如何下载安装 DISWAY.ID -Pemerintah kembali menggadakan Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu 2025 atau Daljab (dalam jabatan) pada tahun ini.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis jadwal pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025.
Pada tahun ini, pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 berlangsung dalam empat tahapan.
Mulai dari tahap pemanggilan peserta SIMPKB bagi peserta PPG pada 8-17 Mei 2025.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Simak Cara Daftarnya
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
Kemudian tahap lapor diri peserta dan orientasi di LPTK pada 22 Mei-1 Juni 2025.
Lalu pendaftaran UKPPPG 2025 pada 7-19 Juli 2025 mendatang.
Sedikit informasi tambahan, PPG Gurur Tertentu merupakan program yang ditujukkan bagi para guru yang sudah berprofesi namun belum memiliki sertifikat dari pemerintah.
Oleh karena itu, program ini hadir bertujuan untuk mewujudkan guru profesional, kompeten, dan sejahtera.
Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 sendiri akan berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu agar lebih efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Ungkap Syarat Daftar Guru Sekolah Rakyat, Wajib Lulus PPG
Melansir dari laman Ditjen GTKPG, program ini dapat diikuti guru tertentu yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahu 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Kriteria Guru yang Dipanggil Ikut PPG Guru Tertentu 2025
Berikut kriteria guru yang akan dipanggil untuk mengikuti program PPG Guru Tertentu 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Penambahan Pelaku dan Korban Serial Killer Bekasi
- Anies Baswedan: Ironis, Kementerian Pertahanan Jadi Kementerian yang Dibobol Hacker pada 2023
- Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
- Dikabarkan Kena OTT KPK, Yuk Intip Harta Kekayaan Walikota Bekasi , Wow!
- 2025建筑学全球大学排名汇总
- 5 Manfaat Menakjubkan Daun Kelor untuk Wanita
- Pesan Jokowi ke Muslimat NU pada Pemilu 2024: Jangan Gara
- Terkuak! Usai Bunuh Icha, Eks Pendeta Muda Rudolf Tobing Pakai Uang Korban untuk Main Trading Binomo
- PSBB Total, Bakal Ada Aturan Ketat Soal SIKM?
- Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual
- Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur
- Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Siapkan 100 RS Rujukan Covid
- Polri Kirim SP2HP ke Pelapor Terkait Status Tersangka PJ Bupati Donggala
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Konsumsi 7 Minuman Pengusir Perut Buncit Ini Sebelum Sarapan
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos
- Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM