KPK Tengah Dalami Korupsi Pengadaan di PT DGI
Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami soal pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani PT Duta Graha Indah, tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Terkait PT DGI yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), penyidik mendalami ke arah pengadaan dan proyek-proyek yang ditangani oleh PT DGI dan kemudian hal-hal apa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT DGI," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (25/7/2017).
KPK resmi menetapkan PT Duta Graha Indah (DGI) tersangka tindak pidana korporasi dalam pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010.
"Penetapan PT DGI sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan perkara yang sama dengan tersangka sebelumnya, yaitu Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi (DPW) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Udayana Made Meregawa (MDM)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/7).
Syarif menyatakan PT DGI yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE) diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang ain atau suatu korporasi.?"Terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2010 dengan nilai proyek sekitar Rp138 miliar," kata Syarif.
Menurut Syarif, diduga telah terjadi kerugian negara sekitar Rp25 miliar dalam pelaksanaan proyek tersebut. (ant)
-
Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi KapolsekKemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya SaingSampah Malam Tahun Baru Di Jakarta Tembus 174 Ton, Terbanyak Usai PandemiMulai Hari Ini, Razia Uji Emisi Di DKI Digelar Sepekan Sekali, Sepeda Motor Bisa Didenda Rp 250 RibuKemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen, Apa Saja yang Terdampak?Makan 12 Anggur saat Malam Tahun Baru Konon Bawa KeberuntunganJokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMIPecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar BaliPria India Lakukan Pelecehan Seksual dan Masturbasi di PesawatTak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
下一篇:KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- ·FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- ·PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- ·2025世界大学环境设计专业排名
- ·Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- ·Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
- ·Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- ·Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- ·Cek Besaran Gaji CPNS Pemprov DKI Jakarta Terbaru 2024, Tembus Rp20 Jutaan!
- ·Film 'The Dark House', Ketika Horor Bukan Lagi Tentang Hantu Melainkan Hilangnya Jati Diri
- ·Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
- ·Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran
- ·PKB Bakal Tegaskan Posisi Resmi Gabung di Pemerintahan Prabowo
- ·Sudah Pakai KB Tapi Tetap Bobol? Ini Penjelasan Bidan
- ·Sugiyanto Tuding Anies Lakukan Kebohongan Publik, Relawan Balas dengan Kata
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·Jangan Sembarang Rekam Insiden, Dampaknya Bisa Seperti Ini
- ·MenkopUKM Andalkan Model Bisnis Agregasi bagi Sektor Wastra dan Kriya
- ·Cara Cek Letak Tanggal Ijazah S1 untuk CPNS 2024, Pelamar Wajib Tahu!
- ·KPK Siap Tindaklanjuti Laporan Ismail Bolong
- ·Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'
- ·PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- ·Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- ·PPATK Ungkap 28.000 Rekening Jual
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional 2 Bulan Jelang Lengser, Begini Respon GAPMMI
- ·Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- ·KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- ·Menkes Bakal Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Bullying PPDS FK Undip Minggu ini
- ·Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
- ·字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- ·Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
- ·Jadikan Rumah Sewa Lokasi Siaran Seks, Model OnlyFans Diboikot Airbnb
- ·KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung
- ·Tarif Masuk Gunung Gede Pangrango Naik
- ·Harga Minyak Nyaris Tak Bergerak, Investor Tunggu Hasil Negosiasi Nuklir Iran