会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG!

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

时间:2025-06-11 09:09:36 来源:quickq网页版入口 作者:时尚 阅读:489次

JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memeriksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Anggota KPAI, Dian Sasmita menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melanggar hak anak terhadap AG selama proses penyidikan.

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

BACA JUGA:Guru Ponpes di Batang Perkosa Belasan Santriwatinya di Ruang TV Rumah Kiai Hingga Kantin Jajan

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

"Meminta Kompolnas untuk memeriksa dugaan pelanggaran hak anak selama proses penyidikan di Polres Jakarta Selatan yang mengakibatkan terpublikasinya identitas dan kehidupan pribadi anak sehingga menambah trauma pada anak," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.

KPAI Minta Kompolnas Periksa Penyidik Polres Jaksel, Diduga Langgar Hak Anak Terhadap AG

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Yudisial memeriksa hakim tunggal, Sri Wahyudi Batubara di sidang vonis terdakwa anak AGH (15) dalam kasus Mario Dandy dan David Ozora.

BACA JUGA:Jelang Jakarta Muslim Fashion Week 2024, Kemendag-Kemenparekraf Perkenalkan Tren Fesyen Muslim Dunia

"Meminta KY untuk memeriksa hakim Sri Wahyudi Batubara (Hakim Anak PN Jakarta Selatan) secara etik terkait proses persidangan," ujar Dian. 

KPAI menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Sri dalam sidang tersebut. KPAI menyebut bahwa pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa), hal ini disebut bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana.

BACA JUGA:158.835 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

"Pertimbangan hakim yang dibacakan dalam sidang terbuka menyebutkan aktivitas seksual anak dengan Mario (terdakwa dewasa) cenderung rinci, bertentangan dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yakni berperilaku arif dan bijaksana," jelas Dian.

Menurutnya, hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara seharusnya berhati-hati dan mempertimbangkan dampak terhadap Agnes dari pembacaan pertimbangan itu.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Mencegah Maag Kambuh saat Puasa Ramadhan, Jangan Remehkan Makan Sahur

"Dampak dari pembacaan tersebut adalah meningkatnya frekuensi labelling pada anak," tandas Dian. 

Bukan hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk memeriksa jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut AG dalam perkara penganiayaan David Ozora.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • KPU Sebut Pemilih Muda Akan Mendominasi Pemilu 2024
  • Hasto Bocorkan Hasil Pertemuan Dengan Gibran Rakabuming Raka: Waspadai Manuver Politik
  • Deret Ayat Suci Al
  • PKB Tetap Akan Berikan Reward Bagi Caleg Meski Gagal
  • Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
  • Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
  • Polisi Ungkap Alasan Menunda Deportasi WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol
  • Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
推荐内容
  • Angka Penjualan Naik, Tapi Industri Otomotif Thailand Justru Khawatir
  • Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
  • Shio Paling Hoki di Tahun Ular Kayu 2025
  • 4 Shio Paling Sial di Tahun 2025, Harus Lebih Waspada
  • Tutup Holywings, Anies Baswedan Malah Dibilang Cuma Pencitraan: Dia Itu Dekat dengan Alumni 212...
  • Studi: Metode THR Diprediksi Bisa Selamatkan Jutaan Nyawa Akibat Rokok