KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Jadi Tersangka, Dua Nama Ini Ikut Terseret
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap vonis perkara PT Soyu Giri Primedika (SGP).
Menurut Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, ketiga orang tersebut yakni hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti, Hamdan, dan Pemgacara PT SGP, Hendro Kasiono.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Nawawi di Gedung Merah Putih, Kamis (20/1).
Nawawi juga menjelaskan bahwa Itong dan Hamdan sebagai penerima suap, sedangkan Hendro Kasiono sebagai pemberi.
Selain itu, KPK juga menyita barang bukti Rp 140 juta yang diduga sebagai uang yang mempermudah pengurusan perkara pembubaran PT SGP.
Menurut Nawawi, Itong merupakan hakim tunggal PN Surabaya dalam perkara permohonan terkait pembubaran PT SGP.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Itong diduga membuat kesepakatan dengan Hendro dan pihak perwakilan PT SGP.
"Diduga uang yang disiapkan untuk mengurus perkara ini sejumlah sekitar Rp1,3 miliar dimulai dari tingkat putusan Pengadilan Negeri sampai tingkat putusan Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, Hendro diduga berkali-kali berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Hamdan sambil menyebut istilah 'upeti'.
"Adapun setiap hasil komunikasi antara tersangka Hendro dan Hamdan diduga dilaporkan Itong," tandasnya.
(责任编辑:休闲)
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- ·Dokter Sebut Kini Banyak Pasien Diabetes Usia 20
- ·Pengamat Soroti Tawaran Prabowo Bentuk Koalisi Permanen KIM, Apa Dampaknya di Masa Depan?
- ·Nama Pengganti Azis Sudah Ada di Kantong Airlangga
- ·Gundam Raksasa Siap Beraksi di Osaka Expo 2025
- ·Resistensi Antibiotik, 700 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun
- ·Intip Warung Makan Tradisional Terbaik di Indonesia versi Taste Atlas
- ·Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
- ·FOTO: Pesona Teh Putih Bisa Jadi Ikon Teh Indonesia
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- ·Kemenhub Wacanakan Bus Gratis ke Puncak saat Libur Nataru
- ·Awas, Kamu Bisa Kena 4 Penyakit Kulit Ini di Musim Hujan
- ·Berniat Gugat Soal Calon Anggota BPK, Yusril Ihza Mahendra Surati Puan
- ·Prabowo Rasakan Aura Kesejukan di Harlah ke
- ·Rudiantara Lestarikan Tradisi 'Nanggok' Saat Lebaran
- ·ZTE Day Indonesia 2025, Eksplorasi Teknologi Telekomunikasi untuk Masa Depan Digital Indonesia
- ·Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- ·Jangan Konsumsi 5 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang, Bikin Sakit