Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
Anggota DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengecam aksi keji oknum polisi yang membanting seorang mahasiswa dalam pengamanan unjuk rasa di Kabupaten Tangerang.
Bukhori menilai aksi brutal polisi itu kelewatan dan berlebihan karena dinilai telah melanggar hak azasi manusia (HAM) dan termasuk pelanggaran berat.
"Apa yang dilakukan salah seorang oknum aparat dengan menyeret dan membanting pendemo, apa pun alasannya, itu adalah sebuah pelanggaran hukum,” katanya, Kamis 14 Oktober 2021.
Bukhori menilai tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena seharusnya oknum polisi itu mematuhi instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal ini tertuang dalam Telegram Kapolri dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Kedua, pelanggaran hukum atas tindak kekerasan.
-
Upayakan Penegakan Hukum di Indonesia, Apple Setuju Penuhi Komitmen Investasi KemenperinDiterpa Ulah Trump, Dolar Akhirnya Catat Kenaikan Bulanan Lawan Yen Jepang di 20252 Saksi Ahli Dugaan Pemerasan Oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Hari IniFOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO京都市立艺术大学留学指南!Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat BaikTerbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLMAnies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus CoronaDua Muka Lama Komisioner Mendaftar Capim KPK
下一篇:FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
- ·50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- ·Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Kualitas Air Masih Buruk, Praktik Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang Perlu Dievaluasi
- ·Jaksa Agung Kritik Baiq Nuril, Lho?
- ·Besok Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim, IPW Desak Ketua KPK Nonaktif Ditahan
- ·Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- ·Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan
- ·Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- ·Terbongkar! Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap Rp 8 Miliar dari Bos PT CLM
- ·Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- ·Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
- ·Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- ·Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- ·Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- ·Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- ·MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
- ·Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- ·Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
- ·Tampang Pas
- ·Tanpa Diskon Tarif Listrik, Stimulus Tak Cukup Bangkitkan Daya Beli
- ·Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- ·Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka
- ·Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- ·Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
- ·Jokowi Pastikan Bantuan Pangan Beras dan El Nino Tersampaikan ke Warga Kupang
- ·Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- ·Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
- ·Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- ·FOTO: Keajaiban Varanasi di India, Keberkahan Hidup dan Mati