Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan salah satu Tim Advokasi #BersihkanIndonesia sekaligus kuasa hukumnya, Andi Muhammad Rezaldy mengadukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pengaduan itu dilayangkan Fatia Maulidiyanti sebagai respons atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Keras, Haris Azhar Balas Bikin Statement Panas
Menanggapi itu, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, mengaku aneh terhadap langkah pengaduan tersebut.
Padahal, kata dia, kliennya yang dirugikan karena kehormatan dan nama baiknya yang dicemarkan sehingga mengambil langkah hukum terhadap Haris Azhar dan Fatia.
Kendati begitu, Juniver mempersilakan pengaduan itu terus dilanjutkan.
"Silakan laporkan Komnas HAM. Ini terbalik, karena kehormatan nama baik klien kami yang sudah dilanggar secara hak asasi manusia, kok, kami yang dilaporkan," ujar Juniver di Markas Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Terlepas dari itu, dia menilai tuduhan Haris Azhar dan Fatia terhadap kliennya sangat menyesatkan tanpa bukti yang ada.
Terlebih Luhut tidak pernah melarang orang berkreasi sepanjang waktu, namun tetap tidak mengabaikan etika dan martabat orang-orang lain.
"Silakan berkreasi tetapi kata beliau (Luhut) harus ada etika dan bermartabat. Itu sangat tepat agar bangsa makin dewasa dan enggak diprovokasi orang tak bertaggung jawab," ungkap Juniver.
Di sisi lain, langkah tegas Luhut dilakukan dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, sebagai bentuk pembelajaran untuk keduanya.
Umumnya kepada semua pihak agar tidak mudah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ini pembelajaran berharga bagi bangsa ini. Beliau (Luhut) menyatakan agar orang enggak gampang memfitnah dan mencemarkan (nama baik), dan orang harus bertanggung jawab," tutur dia.
Seperti diketahui, sebelumnya, Luhut telah memberikan klarifikasi atas laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Bahkan, pihak Luhut sudah dua kali melayangkan somasi, dan meminta Haris dan Fatia minta maaf, tetapi hingga saat ini keduanya belum merespons hal tersebut.
(责任编辑:百科)
- ·Anies Senyum
- ·交互设计线上作品集辅导
- ·Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
- ·Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
- ·AS Disebut Awasi Setiap Kunjungan Warga Asing ke Elon Musk
- ·多摩美术大学有多难考?你需要了解这些内容
- ·出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?
- ·出国留学艺术条件需要满足哪些?
- ·Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- ·Jenazah Eril Akan Dibawa dari Bandara Soetta ke Rumah Duka di Bandung Lewat Jalur Darat
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·FOTO: Topi
- ·Berapa Kalori yang Terbakar saat Jalan Kaki 30 Menit?
- ·FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- ·Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- ·Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen di 2024
- ·Protokol Baru AHKFTA Buka Peluang Besar Tingkatkan Volume Perdagangan RI di ASEAN dan Hongkong
- ·Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
- ·Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- ·风景园林设计出国留学需要满足哪些申请要求?