Kelar Diperiksa, Ahok Ngloyor Tak Berkomentar
Setelah melewati hampir 9 jam diperiksa oleh Bareskrim Polri dengan status sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama, Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan didampingi oleh Ketua Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Eddy Marsudi serta Juru Bicara Tim Kampanye Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul.?
Kelar diperiksa oleh penyidik Bareskrim, tak sepatah kata pun yang terlontar dari mulut mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Mengenakan baju batik bercorak kuning, Ahok kemudian?ngloyor?begitu saja meninggalkan kerumunan dan gempuran pertanyaan dari para awak media. Ahok dikawal ketat oleh sejumlah pasukan pengawal polisi. Pada pemeriksaan kali ini, Ahok dicecar sebanyak 27 pertanyaan selama 8 jam.?
"Kita terima kasih kepada polisi kita, mereka besok lusa bekerja terus agar kasus ini segera P21 diteruskan ke kejaksaan," kata Jubir Ahok, Ruhut Sitompul di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016).
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini datang memenuhi pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Ahok hadir dengan status sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama terkait kutipan Surat Al Maidah 51. Ahok mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 18.00 WIB.
Penetapan tersangka Ahok dilakukan setelah gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016) lalu. Ahok dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama. Kemudian Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Sering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa CianjurBaygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di IndonesiaButuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030Sebanyak 40 Emiten Siapkan Rp21,49 Triliun untuk Buyback Tanpa RUPSPos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru LumajangBank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 TriliunWaspadai 7 Hewan Ini, Sering Muncul saat Musim HujanKunjungi Monkey Forest Ubud Bali, 2 Turis Asing Tewas Tertimpa PohonIda Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
下一篇:Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
- ·Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
- ·Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan
- ·Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
- ·Polisi Tegaskan Penerima Aliran Dana Indra Kenz
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Gugatan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- ·Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
- ·Pengunjung Antusias Ikut Pound Fit di HUT Transmedia 23 Day 2
- ·Airlangga Tegaskan Program Perlinsos Telah Dibahas Secara Transparan Bersama DPR RI
- ·Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- ·Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!
- ·Mau Beli Emas di Pegadaian? Cek Dulu Harga Terbarunya di Sini
- ·Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- ·Dulu, Orang Rusia Awetkan Susu Pakai Katak
- ·Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh
- ·Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ·Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
- ·Mahasiswa Poltekesos Membuat Torehan Senyum di Wajah Korban Gempa Cianjur
- ·Ketua TP PKK Kediri Lanjutkan Sosialisasi SIM PKK Berbasis Website
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·Kasus Hoax Sarumpaet Segera Disidangkan, Berapa Personel Polisi yang Akan Diturunkan?
- ·10 Hari Belum Ditemukan, Ibu Korban Penculikan Anak di Gunung Sahari Menangis Ungkap Perasaan Kangen
- ·Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- ·Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'
- ·Jenazah Mekanik Helikopter Baharkam Polri Nyangkut di Bagan Nelayan, Jasad Pilot Masih Dicari
- ·Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- ·FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- ·Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- ·Thailand Dinobatkan Jadi Destination of the Year 2025
- ·Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- ·Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?