Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
-
Investasi Energi Terbarukan di Indonesia Jadi Sorotan, Ini Pesan Ketum KadinFOTO: Menjelang Akhir Kisah TaksiPanji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengacara Rencanakan PraperadilanRelawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur JatengNakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena TutupApa Saja yang Bikin Kena Denda Saat Menginap di HotelMasuk Bursa Cawapres, Puan Maharani Bilang Cak Imin Sempat Ragu Namanya DisebutFOTO: Ubin Dekoratif, Penanda dan Penjaga Sejarah Karbala IrakSistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja2 Penyebar Hoaks Penggunaan Barang Sitaan Dilimpahkan ke Pengadilan
下一篇:Seruan Terbaru Anies: Yang Berkerumun di Jalan, Kita Angkut!
- ·Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- ·15 Ucapan Ulang Tahun Pernikahan yang Manis, Bikin Tambah Romantis
- ·Ini 9 Tanaman Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
- ·Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·8 'Superfood' yang Wajib Ada di Dapur, Tubuh Bugar dan Cegah Penyakit
- ·Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia 2023 Diperiksa Pekan Depan
- ·Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- ·Optimalisasi Operasi Bypass Jantung Koroner di Mayapada Hospital
- ·FOTO: Burberry Pamerkan Koleksi Teranyarnya di London Fashion Week
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·Jakarta x Beauty Resmi Dibuka, Angkat Inklusivitas Industri Kecantikan
- ·Dua Orang Saksi Kasus Ekspor CPO Diperiksa Kejagung
- ·Razman Arif Nasution Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- ·FOTO: Cantiknya Lentera Tradisional Mesir Jelang Ramadan
- ·IHSG Selasa Ditutup Melemah 0,29% ke Level 7.044, Saham BAJA Paling Anjlok
- ·10 Pantai Terbaik di Dunia 2025, Ada 1 dari Indonesia
- ·Modus Judi Online Kian Canggih, OJK Blokir 14 Ribu Rekening Terkait
- ·Breaking News: KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·5 Tren Warna Dapur 2025, Warna Cerah dan Segar Jadi Incaran
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·Kulit Kering Meski Sudah Pakai Pelembap, Ternyata Ini Biang Keroknya
- ·Tanda Sifilis pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Penanganan
- ·Mengenal Aritmia, Deg
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·LPSK: Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
- ·'Way of Indonesia Strategy': Kuatkan Peran Alumni University of Birmingham sebagai Agen Perubahan
- ·Relawan Bersama Prabowo Apresiasi Penunjukan Komjen Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jateng
- ·Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- ·FOTO: Menjelang Akhir Kisah Taksi
- ·Banding Teddy Minahasa Ditolak, KKEP Tetap Lakukan Pemecatan
- ·Pembatasan Iklan Rokok dalam PP 28/2024 Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK di Sektor Media
- ·Anies Baswedan Diminta Jangan Girang Dulu Karena...
- ·5 Tren Warna Dapur 2025, Warna Cerah dan Segar Jadi Incaran