Kemenlu Ungkap Penyebab 14 WNI Ditangkap Polisi Hongkong, Singgung Pencucian Uang
JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID- Kepolisian Hong Kong menangkap 14 Warga Negara Indonesia (WNI) terkait dugaan kuat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada 20 orang yang ditangkap oleh Kepolisian Hong Kong, di mana 14 diantaranya adalah warga negara Indonesia dan 6 kewarganegaraan Hong Kong," ungkap Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu pada Kamis, 30 Mei 2024.
Dia menjelaskan bahwa 14 WNI itu diduga merupakan pekerja migran yang diminta sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.
BACA JUGA:Catat! Event Lari Monas Half Marathon 2024 Digelar 30 Juni, Cek Harga Tiketnya di Sini
BACA JUGA:Maumodal dari Maucash Beri Modal Bagi UMKM, Tingkatkan Daya Saing
Selanjutnya, dia mengatakan bahwa rekening bank tersebut kemudian digunakan untuk menampung uang-uang hasil kejahatan.
"Ini yang ingin kami sampaikan kepada warga negara kita, khususnya para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang," paparnya.
Judha juga meminta agar tidak mudah terbujuk rayu atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online dan kemudian akun tersebut dipinjamkan atau digunakan oleh pihak lain untuk menampung dana-dana yang tidak jelas.
BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah
BACA JUGA:Rencana Kenaikan BBM 1 Juni, Pertamina: Kami Terus Mereview Secara Berkala
Oleh karena itu, Judha mengimbau agar para WNI, khususnya pekerja migran di Hong Komg untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang.
Selain itu, para WNI juga diimbau agar tidak mudah terbujuk atau tergiur ketika ada permintaan untuk membuka akun rekening bank online.
“Karena hal tersebut merupakan pelanggaran dari tindak pencucian uang sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah tersebut,” lanjutnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Sidang Perdana Gugatan Perdata Lisa Mariana di PN Bandung Hari Ini
- ·Harga Sawit Petani Plasma di Riau Ditetapkan Rp3.387/kg, Swadaya Rp3.328,05/kg
- ·6 Kejutan Seksi yang Bikin Pria Terpesona, Siap Menjajaki Ranjang
- ·Jakarta Urutan Kedua Kota Terbaik di Asia untuk Kerja Sambil Liburan
- ·PKS Minta Tambang yang Dekat Raja Ampat Ditindak Tegas: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan!
- ·Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- ·TGUPP Bubar Ketika Anies Lengser, Kenneth PDIP: Memang Tidak Ada Prestasinya
- ·Jokowi Instruksikan Pejabat Pakai Mobil Listrik, Wagub DKI: Kita Sudah Mulai
- ·Anies Bakal Diperiksa KPK, Firli: Siapapun, Kami Tak Pandang Bulu!
- ·Sambut Peluncuran NAVARA The Touch of Prestige, Ribuan Agen Hadiri Agent Gathering Damai Putra Group
- ·Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan AS
- ·Update COVID
- ·Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- ·10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- ·Formula E Tanpa Sponsor Bir, PA 212: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Anies Berikan Kenangan Manis!
- ·Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
- ·Kapan Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat? Ini Tips Dapat Harga Miring
- ·Kurir Narkoba Senilai Rp46,3 M yang Ditangkap Polda Riau Dapat Upah Rp140 Juta
- ·Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- ·Imbas Pembangunan MRT di MH Thamrin, Suplai Air PAM Akan Terhenti di Wilayah Ini