Pembentukan Satgas 53 Dipuji, Bukti Jaksa Agung Tegas
Langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 dalam mengawasi dan menindak oknum jaksa dan pegawai nakal mendapat apresiasi dari kalangan masyarakat.
Apresiasi antara lain disampaikan oleh Kidung Tirto Suryo Kusumo, spiritualis nusantara yang kerap meneropong persoalan sosial-budaya, politik dan hukum di Tanah Air.
Menurut Kidung Tirto, tindakan Satgas 53 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta mencerminkan sikap tegas Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin SH MH terhadap oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dan merusak nama baik institusi.
Pembentukan Satgas 53 itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 silam. Dalam arahannya, Presiden menyampaikan bahwa Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.
"Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. Oknum jaksa nakal harus disikat agar hukum bisa tegak serta menjaga marwah dan kinerja Kejaksaan yang kini sudah baik,” kata Kidung Tirto, Selasa (12/10).
Meskipun jumlah laporan mengenai jaksa nakal cenderung menurun, dia mendapat informasi masih ada oknum jaksa yang berani menyalahgunakan wewenang.
Kidung Tirto mengatakan semangat bersih-bersih Jaksa Agung ST Burhanuddin harus didukung seluruh jajaran Kejaksaan, mulai dari pusat hingga daerah.
"Jajaran Kejaksaan jangan mengkhianati Jaksa Agung yang sudah mati-matian menjaga marwah Adhyaksa dan menegakkan keadilan dengan hati nurani,” ujarnya.
Menurut spiritualis yang sering bertapa di Gunung Lawu ini, tindakan Satgas 53 menunjukkan fungsi Bidang Intelijen dalam mendeteksi dan menindak dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan dengan baik.
Namun, langkah itu harus didukung penuh Bidang Pengawasan dan Bidang Pembinaan agar penyalahgunaan wewenang bisa dicegah.
"Jika Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan JAM Pembinaan (Jambin) bekerja dengan baik, seharusnya tidak ada oknum jaksa nakal. Oleh karena itu, jangan asal promosi pejabat di tingkat Kejati atau Kejari, Jamwas dan Jambin sebaiknya melibatkan Intelijen untuk profiling calon pejabat yang mereka usulkan,” tegas Kidung Tirto.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- ·Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
- ·Resep Gampang Biji Salak Ungu, Bahannya Mudah Didapat
- ·Dokter Sebut Tidur Siang Saat Puasa Penting untuk Kembalikan Energi
- ·Pemprov DKI Kukuhkan BMPS, Anies Baswedan: Tanggung Jawab Kita Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
- ·FOTO: Pesona Pohon Almond Berbunga di Quinta de los Molinos Madrid
- ·Kasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS Bertambah
- ·Memaafkan Dengan Tulus, Membersihkan Hati dan Jiwa di Bulan Ramadan
- ·Biar Mabrur, Jemaah Haji Diminta Punya Solidaritas Bersama
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- ·Kasus Meninggal Akibat Wabah Campak di AS Bertambah
- ·TPN Ganjar
- ·Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun Sepanjang 2023
- ·Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- ·Ungkit Pertemuan Putin dan Zelenskiy, Ini Bocoran Proposal Damai Ukraina di Istanbul
- ·Keistimewaan 10 Hari Pertama Ramadan, Jangan Lupa Perbanyak Amalan
- ·Cerita Jimmy Wales Mendirikan Wikipedia, Mengubah Wajah Internet tapi Tidak Kaya Raya
- ·KPK Siap Eksekusi Anak Buah Mantan Mensos Juliari Batubara Ke Penjara
- ·Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader