Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?
Daftar Isi
- Apa itu bilik asmara di penjara?quickq是什么软件
- Apakah bilik asmara ada di Indonesia?
- Apakah bilik asmara legal?
- Bagaimana di negara lain?
Puluhan narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, yang kabur beberapa waktu lalu, disebut-sebut menuntut adanya bilik asmarasebagai salah satu fasilitas di dalam penjara.
Apa itu bilik asmara? Apakah bilik asmara memang ada di penjara? Jika ada, apakah legal atau justru melanggar aturan?
Apa itu bilik asmara di penjara?
Bilik asmara adalah ruangan khusus di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) yang digunakan oleh narapidana untuk bertemu secara intim dengan pasangan sah mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah bilik asmara ada di Indonesia?
Di Indonesia, keberadaan bilik asmara di lapas masih menjadi perdebatan. Hingga saat ini, aturan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia(disingkatKemenko Kumham Imipas) tidak mengatur secara spesifik tentang penyediaan bilik asmara bagi narapidana.
Direktur Jenderal Permasyarakatan Sri Puguh Utami menyebut setidaknya sudah ada tiga lapas yang memiliki fasilitas ruang saluran hasrat untuk narapidana yang telah menikah. Pengunjung harus dipastikan istri terpidana.
"Itu kami praktikkan sudah mulai tahun lalu. Ada di Lapas Ciangir, Lapas terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan," ujar Utami di Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Kamis 27 Februari 2020.
Utami mengatakan fasilitas tersebut dapat digunakan oleh narapidana yang berada di Lapas dengan kategori 'minimum security'. Para narapidana diperkenankan untuk menyalurkan hasrat biologisnya di ruangan tersebut pada saat kunjungan keluarga berlangsung.
Apakah bilik asmara legal?
Secara hukum, Undang-Undang Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 memang mengakui hak narapidana untuk berkomunikasi dengan keluarga. Namun, tidak ada ketentuan yang secara eksplisit mengizinkan atau melarang hubungan suami-istri di dalam lapas.
Menurut Pasal 3 huruf g UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan diamanatkan bahwa "Sistem pemasyarakatan dilaksanakan berdasarkan asas kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan".
Beleid tersebut, sejatinya memberikan penegasan bahwa pemberian hukuman kepada narapidana hanya berorientasi untuk menghilangkan kemerdekaannya semata, sedangkan negara tetap bertanggung jawab untuk melakukan perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak mendasar yang dimiliki oleh narapidana sebagai manusia, termasuk hak seksual.
Lebih lanjut, Pasal 9 huruf i UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa "Narapidana berhak mendapatkan perlakuan secara manusiawi dan dilindungi dari tindakan penyiksaan, eksploitasi, pembiaran, kekerasan, dan segala tindakan yang membahayakan fisik dan mental".
Ketentuan a quo pada intinya mengamatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlakuan yang manusiawi untuk menjaga fisik dan mental narapidana.
Beberapa pihak menilai bahwa penyediaan bilik asmara dapat menjadi solusi bagi narapidana yang sudah menikah agar tetap bisa menjaga keharmonisan rumah tangga. Namun, ada juga kekhawatiran bahwa fasilitas semacam ini bisa disalahgunakan dan sulit diawasi.
Bagaimana di negara lain?
Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, dan Spanyol, Turki, dan Singapura bilik asmara sudah menjadi bagian dari hak narapidana atau dikenal dengan conjugal visit.
Mereka diberikan waktu tertentu untuk bertemu pasangan dengan syarat telah memenuhi aturan tertentu, seperti berkelakuan baik dan tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin. Di Singapur, penggunaan bilik asmara hanya diperbolehkan pada saat jam kantor. Tidak untuk hari libur atau akhir pekan.
[Gambas:Video CNN]
-
Rocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan PrabowoPencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi LagiTragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi BandaraHari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU RiauFOTO: Perayaan Ulang Tahun keCatat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta MeningkatMayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada AnakMenko Airlangga Undang Chili Berinvestasi di IndonesiaPelayanan Nepal van Java dan Pendakian Gunung Sumbing Libur 5 Hari
下一篇:Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
- ·Djarot Ingin Persidangan Ditayangkan TV, Hendri: Ahok akan Dihakimi Opini Publik
- ·Kubu Ganjar
- ·210 Instansi Terdampak Serangan Siber Akibat Pusat Data Nasional Diretas
- ·Kerupuk dan Rijsttafel, Gaya Makan Pribumi yang Disontek Belanda
- ·FOTO: Batik Mangrove Sumatra Menuju Pasar Eropa
- ·Harga Bitcoin Terpantau Stabil, Analis Prediksi Bisa Tembus US$135.000 di Juni
- ·Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
- ·Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- ·Kuasa Hukum Staf Hasto PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Tunjukkan Bukti Baru Kasus Harun Masiku
- ·Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- ·Anies Janji Bentuk Pendidikan Jakarta Setara Luar Negeri
- ·Menag RI Jelaskan Alasan Waktu Awal Puasa di Indonesia Berbeda dengan Singapura dan Brunei
- ·Catat, 5 Manfaat Nanas yang Bikin Gairah Bercinta Meningkat
- ·Jelang 114 Hari Terakhir Pemerintahannya, Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan MPR RI
- ·Sebelum Beli, Cek Dulu Update Harga Emas di Pegadaian pada 28 Mei 2025
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·Asik! Iran Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
- ·Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- ·2025学艺术去哪个国家留学?该如何选择院校?
- ·Skandal Mahasiswa yang Tilap Uang Tiket Coldplay Senilai Rp1,2 Miliar
- ·2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- ·Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
- ·PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- ·Kembali Datangi MA, Aliansi Karyawan Polo Ralph Lauren Masih Terus Menuntut Penggantian Hakim
- ·Jangan Coba
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·5 Cara Membakar Lemak Perut dengan Cepat, Bikin Langsing dan Sehat
- ·2025QS艺术专业类世界大学排名介绍
- ·AC Pesawat Rusak, Penumpang 2 Jam Tersiksa seperti di Sauna
- ·Sekjen DPR Belum Ditahan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK: Tunggu Perhitungan Kerugian Negara
- ·VIDEO: Donald Trump dan Kim Jong Un Abal