Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
JAKARTA,quickq苹果版下载方式 DISWAY.ID -Para PNS siap-siap berbahagia kali ini karena pemerintah akan segera mencairkan gaji ke-13 pada Senin, 5 Juni 2023.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Tri Budhianto sebelumnya sudah menyampaikan soal pencairan gaji ke-13 PNS tersebut.
Pencairan gaji ke-13 PNS tak disalurkan pada tanggal 1 Juni 2023 karena selama empat hari (1-4 Juni) adalah libur panjang.
BACA JUGA:Bukan BKN yang Punya Aturan PNS Boleh Poligami dan Larangan PNS Wanita Jadi Istri Kedua: Sudah Diatur Sejak 1983!
Sekadar informasi, gaji ke-13 PNS pencairannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Dari Pasal 2 PP itu, aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan yang berhak mendapatkan gaji ke-13.
Gaji ke-13 PNS itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian pekerja kepada bangsa dan negara, tentunya tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Beirkut daftar aparatur negara yang berhak mendapat gaji ke-13, tercantum dalam Pasal 2 yang disebutkan dengan jelas pada Pasal 3 Ayat 1:
BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...
a. PNS dan Calon PNS
b. PPPK
c. Prajurit TNI
d. Anggota Polri
e. Pejabat Negara
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Koalisi Masyarakat Sipil Desak Dewas KPK Copot Firli Bahuri
- Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- Wanita Penerima Cangkok Ginjal Babi di AS Meninggal Dunia
- Jokowi Minta Kapolri Jangan Ragu Tindak MCA
- Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas
- KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and Leisure
- JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- Kemenag Minta Tambahan Anggaran Rp78 Triliun untuk Tahun 2025
- Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- Ibu di Indramayu Lahirkan Bayi Kembar Lima, Ini Penyebab dan Risikonya
- Datangkan Pengajar dari Inggris, Kapolri Komitmen Perbaiki Manajemen Kompetisi Sepak Bola
- Wow! Angka Pengangguran Gen
- Anies Baswedan : Ini Bukan Safari Ramadan, Bukan Juga Blusukan tapi Ini Tirakat
- Viral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi Izin
- 6 Makanan yang Dapat Menurunkan Daya Ingat, Hati
- Intip Syarat Daftar Lowongan Kerja Bank Muamalat Terbaru Mei 2024, Cek 11 Wilayah Penempatannya
- Panas! ICW Tuduh KPU Selundupkan Pasal yang Permudah Narapidana Korupsi Ikut Pemilu 2024
- Luar Biasa! Kemenhub Catat Pergerakan 242,6 Juta Orang Selama Lebaran 2024