会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..!

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

时间:2025-06-11 07:59:38 来源:quickq网页版入口 作者:休闲 阅读:845次
Warta Ekonomi,quickq官网网址 Jakarta -

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan.

Menurut Ketua IM57+ itu, apa yang dilakukan oleh terdakwa seperti Azis Syamsuddin dengan membeberkan komitmen untuk memperbaiki diri merupakan hal yang wajar.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Namun, Praswand Nugraha mengatakan bahwa penilaian tersebut seharusnya berdasarkan seberapa baik Azis Syamsuddin menunjukkan dukungannya dalam semangat antikorupsi.

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

"Tindakan yang dilakukan selama menjabat dan kontribusi dalam membongkar keterlibatan berbagai pihak," jelas Praswand kepada GenPI.co, Selasa (2/1).

Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..

Selain itu, menurut Praswand Nugraha, Azis juga harus menunjukkan komitmennya dalam penegak hukum dalam kasus yang ditangani.

"Itulah sesungguhnya faktor yang harus dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.

Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.

"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," jelas Azis Syamsuddin.

Dirinya juga mengaku memilih menjadi dosen dan akan kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.

"Saya akan meneruskan perjuangan kehidupan saya bersama keluarga saya sebagai tenaga pengajar, sebagai dosen yang telah saya lakukan selama hampir delapan tahun. Sebagai advokat yang hampir selama 17 tahun, saya nonaktif sebagai advokat karena terikat undang-undang sebagai anggota DPR, tidak dapat berperan sebagai advokat," ungkapnya.

(责任编辑:综合)

相关内容
  • Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
  • Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
  • Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
  • Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
  • Mantan Petinggi Polri sebut Penista Agama Ade Armando dan Abu Janda kok Dibiarkan!
  • FOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap Terbuka
  • Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
  • Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
推荐内容
  • Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
  • Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
  • Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
  • Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Konsumsi Lemon?
  • Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
  • Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang