Ke KPK, Istri Setnov Jadi Saksi Atau Jenguk Papa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deisti Astriani Tagor, istri Ketua DPR Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP)."Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/11/2017).
Deisti yang mengenakan batik kuning dan kerudung coklat muda sudah mendatangi gedung KPK Jakarta pukul 09.53 WIB untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, ia tidak berkomentar apa pun terkait pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke lobby gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Deisti pada Jumat (10/11), namun yang bersangkutan tidak hadir karena sakit.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution yang ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP pada 27 September 2017.
(责任编辑:知识)
- Bikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12
- Waspada 5 Kebiasaan Picu Asam Urat
- FOTO: Kala Santorini Kebanjiran Turis
- Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
- Timnas AMIN Tuding Pembelian Alutsista Bekas Lebih Mahal Dibanding Baru
- Panduan untuk Turis Liburan ke Paris Saat Olimpiade 2024
- Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- Enak dan Kaya Nutrisi, Apakah Boleh Makan Pakcoy Setiap Hari?
- ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP
- Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- Dialami Istri Denny Sumargo, Ini Penyebab Kaki Bengkak saat Hamil
- Pria Juga Bisa Rasakan Nyeri Usai Bercinta, Ini Alasannya
- Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal