Segera Panggil Roy Suryo Perkara Meme Stupa Borobudur, Polisi: Laporan Telah Memenuhi Unsur Pidana
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan memastikan berencana memanggil pakar telematika Roy Suryo terkait kasus dugaan penistaan agama buntut meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Dia menambahkan polisi bakal meminta keterangan beberapa ahli sebelum memanggil Roy Suryo. Kombes Endra Zulpan menyebut ahli yang akan dipanggil yakni ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial.
"Besok pemeriksaan lanjutan, tambahan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ahli, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo," kata Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Pranowo “Senggol” Kasus Roy Suryo, Masalah Holywings Ikut Dikaitkan
Dia menerangkan kalau dua laporan polisi terhadap Roy Suryo soal kasus ini telah naik penyidikan. "Satu laporan yang dibuat pelapor di Polda Metro Jaya dan satu lagi laporan yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri," ungkapnya.
Polda Metro Jaya juga telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan alias SPDP terhadap dua laporan ini. Dia menambahkan dua laporan ini dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana.
"Artinya, dua laporan polisi dinaikkan ke penyidikan karena telah memenuhi unsur pidana," jelas dia.
Sebelumnya, perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso bersama kuasa hukumnya mendatangi lagi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6/2022). Pelapor juga sudah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Roy Suryo soal meme stupa candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.
Baca Juga: Roy Suryo Akan Jelaskan Secara Menyeluruh Soal Masalah Meme Candi Borobudur: Agar Masyarakat Tidak Diprovokasi Buzzer!
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan adanya pelaporan terhadap Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022.
"Kami membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni," kata Gatot saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pelapor KW melaporkan pemilik akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yaitu Roy Suryo. Dalam laporannya, eks politikus Demokrat itu diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.
(责任编辑:综合)
- Sampoerna, GSN, Impala dan Pemprov Jateng Berdayakan 1.000 UMKM Perempuan Lewat Program WEC Season 2
- Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- Minim Bukti, KPK Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Siap Amplop Ferdy Sambo ke LPSK
- Menkomdigi Meutya Hafid akan Panggil Pihak World Coin Minggu Depan
- Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
- Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi
- Ganjar Ultimatum Kepala Daerah PDIP Jangan Lupa Janji Politik!
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?
- Ganjar Jadi Model di Tayangan Adzan Maghrib, Bukannya Politik Identitas Ta? Ini Kata PDIP
- Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP
- Moeldoko Dikecam Efek TWK KPK Tak Dilarikan ke Presiden: Nggak Paham Isu Pemberantasan Korupsi
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- Tunjukan Dukungan Kepada Pakta Integritas, Kemnaker Tekankan Pentingnya Lingkungan Kerja Bebas KKN
- Desa Energi Berdikari Pertamina Bikin Limbah Ikan Jadi Cuan
- Kesaksian Gus Nur soal Alm Ustadz Maaher Nangis
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- Investor Kripto Tengah Waspada, Harga Bitcoin Masih Stabil di US$110.000
- Kapolri Minta Jajarannya Amankan Pemilu 2024 Secara Humanis
- Polda Metro Jaya Tunda Klarifikasi Dirut Telkomsel Soal Kasus Korupsi