会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya!

Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya

时间:2025-06-11 07:31:43 来源:quickq网页版入口 作者:知识 阅读:829次
Warta Ekonomi,quickq官网加速器下载 Jakarta -

Ketua Umum DPP Partai Dmeokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digugat oleh bekas empat kadernya yang juga anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara  

Empat kader PDIP selaku penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Balige Sumatera Utara pada 14 September 2021 lalu dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.

Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya

Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya

Baca Juga: Ngotot Interpelasi Formula E Anies, Anak Buah Megawati Malah Terjebak Permainan, Duh...

Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya

Sedangkan pihak tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat PDIP Cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP; Ketua Mahkamah Partai PDIP; DPD PDIP Sumut Cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut; DPC PDIP Kabupaten Samosir Cs Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir.

Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya

Pihak penggugat melayangkan gugatan karena telah dipecat sebagai kader PDIP dan anggota fraksi PDIP Kabupaten Samosir tanpa melalui mekanisme yang sah. Penggugat meminta pengadilan menerima dan mengabulkan gugatannya secara keseluruhan.

"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (DPP PDIP)  dan Tergugat II (Mahkamah Partai PDIP) yang telah merugikan terhadap penggugat.

Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Tergugat I kepada Penggugat I berdasarkan Surat Keputusan No. 93/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat II berdasarkan Surat Keputusan No. 94/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat III berdasarkan Surat Keputusan No.104/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 22 April 2021; Penggugat IV berdasarkan Surat Keputusan No.90/KPTS/DPP/III/2021, tanggal 15 Maret 2021.

Selanjutnya, memerintahkan kepada para Tergugat untuk mencabut surat keputusan pemecatan. 

"Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tulis petitum tersebut

"Menghukum Para Tergugat secara bersama – sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000,- (Empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde)," sambungnya

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Uki: Anies Kerjanya Ugal
  • 哥伦比亚大学电影专业详解
  • VIDEO: Semarak Festival Lentera di China Jelang Imlek
  • 伦敦艺术大学奖学金详解
  • Kunjungan Kerja ke Kalsel, Jokowi resmikan Jalan Nan Sarunai Kabupaten Tabalong
  • 英国平面设计专业排名一览(附各院校详细专业设置)
  • 英国工业设计研究生院校推荐
  • Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
推荐内容
  • Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!
  • Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
  • Fokus Infrastruktur Energi Masa Depan, Ini Sederet Proyek Strategis PGN
  • 美术生留学意大利有什么要求?
  • Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
  • Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan