Kemenhub Sebut 38% Bus Langgar Aturan, Dokumen Palsu hingga Klakson Telolet Dicopot
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 13 dari 34 bus yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan dilakukan selama libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H, pada 7–8 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menekan risiko kecelakaan.
“Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar sebanyak 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran,” kata Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Rudi Irawan dari keterangannya pada Selasa (10/6/2025).
Dari 13 bus yang ditindak, pelanggaran terbanyak terkait kartu pengawasan (KPS), yakni tujuh kasus atau 44% dari total pelanggaran.
Selain itu, ada pula bus dengan dokumen uji kendaraan (KIR) yang sudah kedaluwarsa, tidak memiliki KIR, bahkan menggunakan dokumen palsu.
“Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan di antaranya dua bus mempunyai KIR tapi masa berlakunya sudah habis, satu bus tidak punya KIR, dan dua kendaraan mempunyai KIR palsu. Lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kedaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu,” jelas Rudi.
Rudi menambahkan, empat dari 13 bus melakukan lebih dari satu pelanggaran.
"Dari 13 unit bus yang ditindak terdapat empat bus yang lebih dari satu jenis pelanggaran dan sembilan bus lainnya melakukan satu jenis pelanggaran," katanya.
Tak hanya masalah dokumen, petugas juga mencopot klakson telolet pada empat bus karena tidak sesuai aturan dan dianggap membahayakan keselamatan serta mengganggu lalu lintas.
Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan, mengaku menyediakan bus pengganti gratis bagi kendaraan yang tidak laik jalan sebagai bentuk perlindungan kepada penumpang.
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kelaikan kendaraan bus yang digunakan, dan kami juga siapkan bus pengganti yang laik jalan, bus yang diganti ini karena tidak ada dokumen administrasinya. Penumpang kami pindahkan ke bus pengganti karena kami harus memastikan keselamatan para penumpang agar selamat sampai tujuan," tuturnya.
Dengan adanya antisipasi ini, diharapkan bisa memperkuat budaya keselamatan berkendara dan menjadi peringatan bagi operator angkutan agar menaati aturan.
(责任编辑:时尚)
- ·Tanda Tangani Piagam Kerja Sama, Tiga Partai Sepakat Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024
- ·Perkuat Hubungan RI
- ·Demokrat Enggan Tanggapi Soal Surat Purnawirawan yang Minta Pemakzulan Gibran
- ·Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- ·Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
- ·Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online
- ·FOTO: Penampakan Sneaker Emas yang Baru Dirilis Donald Trump
- ·Putusan MK: Pemerintah Harus Gratiskan SD
- ·Konflik Makin Memanas, Luhut Dilaporkan ke Komnas HAM, Astaga!
- ·Momentum Iduladha 2025, BRI Peduli Beri Bantuan Peternak Domba Garut di Desa BRILian Sukalaksana
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya
- ·Kabar Baik, Minum 3 Cangkir Teh Setiap Hari Bisa Bikin Panjang Umur
- ·11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- ·Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- ·Dasco: Belum Ada Sinyal PDIP Masuk Kabinet Meski Prabowo Bertemu Megawati di Harlah Pancasila
- ·Bukan di Kejari, Teddy Minahasa Cs Akan Ditahan di Rutan Ini
- ·Viral 'Bayi
- ·Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
- ·Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset