Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, dijadwalkan menjalani sidang untuk mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. Berdasarkan informasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pembacaan vonis dijadwalkan digelar siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, Nunung dan suami dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,5 tahun pidana penjara dengan ketentuan dipotong masa tahanan dan yang bersangkutan harus menjalani pidana di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Baca Juga: Hakim Bertanya, 'Benarkah Nunung Bangkrut Sampai Jual Rumah?'
Jaksa menuntut Nunung dan suami karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. JPU menyatakan terdakwa, satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa dua July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, para terdakwa menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun, Apa Komentar Nunung?
Pada sidang pledoi Rabu (20/11), Nunung bersama suami dan pengacara membacakan pembelaannya. Nunung meminta majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan dia mengakui perbuatannya dan menyesalinya, serta memiliki tanggung jawab kepada keluarga sebagai tulang punggung keluarga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- 去国外读艺术,这几点你需要了解!
- Ada Ribuan Orang Jakarta Meninggal saat Isoman, Wakilnya Anies: Belum Dengar, Semoga Tak Sebesar Itu
- Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring Harga dan Gudang Beras
- Apa Itu Homologasi?
- Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
- 3 Siswa Positif Covid
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- 世界最好的美术学校,你最中意哪个?
- Penyebab Kematian Ibu
- Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
- Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- 189 Pemudik Jadi Korban Tewas Kecelakaan saat Arus Mudik Lebaran 2023
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Salat Idul Adha di JIS, Anies Imbau Warga Gunakan TransJakarta
- Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO
- Catat! Syarat Naik Kereta Api Belum Berubah, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua