会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK!

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

时间:2025-06-11 12:54:24 来源:quickq网页版入口 作者:百科 阅读:205次

JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID-- Kementerian Agama telah menerbitkan regulasi tentang seleksi petugas haji.

Regulasi tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPK Pahala Nainggolan seusai menerima kedatangan Menag Yaqut Cholil Qoumas. 

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

Menang datang ke KPK untuk bertemu komisoner terkait membicarakan pencegahan korupsi, Jumat 27 Jumat 2023.   

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

BACA JUGA:Kenapa Biaya Haji 2023 Naik? Dirjen BPIH Ungkap Perhitungan Lengkapnya

Regulasi Seleksi Petugas Haji, Kemenag Dapat Apresiasi KPK

BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?

Pahala Nainggolan awalnya menyinggung masalah seleksi petugas pembimbing ibadah dan petugas haji daerah yang dinilai belum optimal dan transparan.

KPK lalu meminta Kemenag untuk menyusun regulasinya dan itu sudah ditindaklanjuti.

Nainggolan melihat keberadaan regulasi itu akan berdampak besar dalam proses seleksi petugas.

“Kita minta Dirjen PHU untuk membuat regulasi dan ini sudah dibuat. Terima kasih Pak Menteri. Karena kita tahu ini pasti dampaknya besar. Kebiasaaan yang sudah bertahun-tahun, TPHD terutama, ini sekarang sudah diseleksi berdasarkan kompetensi,” terang Pahala Nainggolan saat konferesni pers usai pertemuan.

Hadir dalam pertemuan juga Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Ikut mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latif.

BACA JUGA:Tolak Dirawat di RSPAD, Lukas Enembe Keukeuh Berobat ke Singapura

BACA JUGA:LPSK Ungkap Ada Pesan Pejabat Penting di Balik Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E

Selain regulasi petugas haji, KPK berharap dilakukan juga harmonisasi terhadap Undang-Undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Komisi I DPR Dukung Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan 3 Syarat Ini
  • Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
  • 4 Bahaya Terpapar Gas Air Mata, Bisa Merusak Paru
  • Check Out Tak Lapor Resepsionis, Tagihan Hotel Jebol Dipakai Penipu
  • Bareskrim Polri Kembali Selidiki Kasus Indosurya, Ini Pidana yang Diusut
  • Kesan Ridwan Kamil Usai Tes Kesehatan Pilkada, Baru Kali Ini Sarafnya Disetrum
  • Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Timah di Pengadilan Tipikor Jakpus
  • Komoditas Layak Pantau di 2024: Emas, Minyak, dan Komoditas Eksotis
推荐内容
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Dibanderol Rp1.963.000 per Gram, UBS dan Galeri 24 Berapa?
  • Progres Positif Pembangunan IKN, PUPR: Lampaui Target Awal!
  • 25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
  • Berkemeja Biru Saat Hadiri Kongres PAN, Jokowi: Saya Pakai Agar Ketularan Gantengnya Zulhas
  • Antisipasi Penjarahan, Polri Sebar Personel Jaga Rumah Korban Kebakaran Depo Plumpang
  • Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar