Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan reklamasi Teluk Jakarta dapat terus dilanjutkan setelah moratorium proyek tersebut dicabut menyusul penyelesaian masalah administrasi yang dipenuhi pengembang.
"Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)," kata Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Atas dasar tersebut, Kemenko Maritim mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10).
Surat tersebut mencabut surat keputusan yang dikeluarkan Rizal Ramli, Menko Maritim terdahulu, yang pada 2016 menghentikan sementara pembangunan reklamasi.
Dalam kutipan surat disebutkan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan dalam penyelesaian penerapan sanksi tersebut dilibatkan juga pengawasan dan evaluasi dari PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT PHE (Pertamina Hulu Energi).
Khusus untuk Pulau G, menurut mantan Menko Polhukam itu, seluruh syarat administratif telah dipenuhi pengembang pulau tersebut.
Permintaan PLN kepada pengembang untuk menyelesaikan permasalahan yang mengganggu aliran listrik PLTU Muara Karang telah diselesaikan dengan membangun terowongan bawah tanah dan kolam berisi air pendingin yang disalurkan ke PLTU. Ada pun biaya pembangunan terowongan akan dibebankan kepada pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN).
"Selain itu juga akan dilakukan perpanjangan kanal," imbuhnya.
Kajian juga telah dilakukan untuk memastikan agar proyek reklamasi tak mengganggu ativitas PLTU Muara Karang dan pipa PHE.
"Kajian teknis ini dilakukan bersama seluruh pihak yang terlibat seperti PLN, Pertamina, Bappenas, para ahli dari ITB, Belanda, Jepang, Korea Selatan dan seluruh kementerian terkait," jelasnya.
Dengan demikian, Luhut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi di teluk pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Ant)
-
Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan Berat Badan?Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri SiriFOTO: Kontes Bergengsi AnjingMewabah di Jepang, Dokter Peringatkan Bahaya InfluenzaProspek Mata Uang Kripto dari Octa Broker Jelang Pemilu ASTeknik Pernapasan 4Disebut Perlu Dihindari, Apa Gluten Berbahaya?Ratusan Ribu Kader Padati Stadion Utama GBK, Partai NasDem Minta Maaf Lalin Jadi TergangguPakai Bra saat Tidur Bisa Picu Kanker Payudara, Benarkah?Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak
下一篇:Maskapai Ini 'Blacklist' Dua Penumpang yang Terlibat Insiden Xenofobia
- ·Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- ·Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI
- ·Trump Siap Kembali Mengobarkan Perang Dagang di 1 Juni
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·Kendrick Lamar Kembalikan Tren Celana Flare di Super Bowl 2025
- ·AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar
- ·KPU Gelar Rapat Pleno Untuk Penetapan DPT, Merekapitulasi Daftar Pemilih
- ·Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- ·Bacaan Doa Nisfu Syaban, Bahasa Arab dan Artinya
- ·Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
- ·Studi Temukan Main Dating App Ternyata Bikin Depresi
- ·Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober
- ·Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- ·Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
- ·Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- ·Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- ·Bepro, Relawan Pengusaha Muda yang Dukung Prabowo Nyapres
- ·Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%
- ·25 Ucapan Menyambut Bulan Nisfu Syaban, Menyentuh dan Penuh Doa
- ·Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- ·Pasca Akuisisi, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk Siap Ekspansi ke Bisnis Frozen Food
- ·Partai Buruh Tolak Rencana Penggantian Kelas Iuran BPJS Kesehatan
- ·Kakorlantas Ungkap Kendala Penerapan E
- ·Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
- ·Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa
- ·Lagi Musim, Apa yang Terjadi Jika Makan Mangga Setiap Hari?
- ·Kenapa Harus Makan Lontong Cap Gomeh, Bawa Hoki?
- ·Jangan Panik, Lakukan 5 Hal Ini Jika Merusak Barang di Hotel
- ·Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
- ·Menteri Ekraf Dorong Restoran Steak Milik Dimas The Meat Guy Buka Cabang di Luar Negeri
- ·Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat
- ·Uni Eropa Ragukan Ancaman Tarif 50%: Hanya Gertakan dari Trump
- ·KPR Sumbang 10,16% dari Total Kredit, OJK Minta Perbankan Tingkatkan Kewaspadaan
- ·BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut
- ·FOTO: Ngopi Sambil Bercengkrama dengan Ular di Taipei