会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal!

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

时间:2025-06-11 08:38:13 来源:quickq网页版入口 作者:休闲 阅读:451次
Warta Ekonomi,www.quickq.io Jakarta -

Polres Buleleng Bali, menyita puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg hasil pengoplosan secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali. Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Buleleng.

"Dari pelaku Kadek Ardika telah disita barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (13/1/2022).

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku setelah pengoplosan bahwa gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen. Dari usaha ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per tabungnya.

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Kasus berawal dari informasi masyarakat di Banjar Di as Kembang Sai, Desa Panji. Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bahwa di rumah pelaku atas nama Kadek Ardika alias Dek Ar terjadi kegiatan memindah kan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi) tanpa izin dari pihak yang berwenang.

Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal

Dia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang memindahkan isi tabung gas. Adapun cara pelaku memindahkan isi gas yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung 12 kg itu. 

Kemudian masing-masing tabung gas 12 kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus. Langkah ini, bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.

"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Anies Senyum
  • PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Tentukan Tempat
  • Datang ke Kertanegara, Viva Yoga Ditunjuk Sebagai Calon Wakil Menteri Transmigrasi
  • Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya
  • Ruang Udara Indonesia Makin Diakui Internasional
  • PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
  • Enggar: Ini Transisi Terbaik Sepanjang Sejarah Bangsa, Sinyal Baik untuk Pasar
  • BPH Migas Terus Rangkul Pemprov Guna Awasi BBM Subsidi, Bidik Seluruh Provinsi di Indonesia
推荐内容
  • Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
  • Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
  • FOTO: Jepang Lindungi Anggur Shine Muscat Asli dari Buah 'KW'
  • INFOGRAFIS: Semerbak Wangi Kayu Manis yang Hangat
  • Bareskrim Bergerak Usut Laporan Penghinaan Jokowi, Natalius Pigai Siap
  • Hairstylist Ungkap Nama Model Rambut Anyar V BTS Jelang Wamil