Polisi Sita Puluhan Tabung Gas Hasil Oplosan Ilegal
Polres Buleleng Bali, menyita puluhan tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 12 kg hasil pengoplosan secara ilegal di wilayah Buleleng, Bali. Pelaku dan barang bukti, kini telah diamankan di Polres Buleleng.
"Dari pelaku Kadek Ardika telah disita barang bukti berupa 15 tabung gas ukuran 12 kg, 60 tabung gas ukuran 3 kg, 45 buah segel tabung gas, 45 buah karet pengaman gas, 10 batang pipa besi untuk mengoplos gas," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya dalam siaran persnya yang diterima di Denpasar, Bali, Kamis (13/1/2022).
Dia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku, diketahui tujuan pelaku setelah pengoplosan bahwa gas dalam tabung 12 kg itu akan dijual kepada konsumen. Dari usaha ilegalnya itu, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 20 ribu per tabungnya.
Kasus berawal dari informasi masyarakat di Banjar Di as Kembang Sai, Desa Panji. Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Bahwa di rumah pelaku atas nama Kadek Ardika alias Dek Ar terjadi kegiatan memindah kan isi gas LPG dari tabung 3 kg (bersubsidi) ke tabung 12 kg (non subsidi) tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Dia menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat sedang memindahkan isi tabung gas. Adapun cara pelaku memindahkan isi gas yaitu tabung gas 12 kg kosong diposisikan di bawah tanah dan diisi es batu di atas tabung 12 kg itu.
Kemudian masing-masing tabung gas 12 kg itu di atasnya diposisikan tabung gas 3 kg dengan disambung pipa kecil melalui mulut tabung dengan posisi tegak lurus. Langkah ini, bertujuan untuk mengalirkan gas. Setelah isi gas 3 kg diatasnya habis, diganti lagi dengan gas 3 kg yang masih penuh isinya dan demikian seterusnya.
"Baru sampai 20 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku beserta barang bukti," katanya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 53 huruf B5c dengan ancaman 3 tahun penjara.
(责任编辑:娱乐)
- ·God's Eye dari BYD vs FSD Tesla, Tesla Kalah karena Kemahalan
- ·Universitas Esa Unggul Gelar 1st International Conference on Health Sciences (EU
- ·Cara Membuat Pupuk Kompos dari Sampah Dapur
- ·Ini Gejala yang Dikeluhkan Pasien Mycoplasma Pneumoniae di Jakarta
- ·Sindiran Menohok Aktivis Antikorupsi Terkait Pemecatan 57 Pegawai KPK Ini Bikin Geleng Kepala
- ·Hasil Data Susenas, Kemendikbudristek: Angka Buta Aksara Penduduk Indonesia Menurun
- ·Apa itu Mycoplasma Pneumoniae? Diduga Pemicu Wabah Misterius di China
- ·LSI Prediksi, Tiga Pasangan Cagub DKI Berpotensi Masuk Putaran II
- ·PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- ·Kasus Covid
- ·Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
- ·Akademisi Desak Peningkatan Kesejahteraan Guru: Padahal Dana Besar dan Ada Asosiasi Guru
- ·Dipanggil Prabowo, Yandri Ungkap Isi Pembicaraannya di Kertanegara
- ·3 Kekuatan Ekonomi Baru di Asia, Indonesia Sejajar dengan India dan China
- ·Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- ·PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Tinggal Tentukan Tempat
- ·Jaga Kestabilan Ekonomi, Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Jaga Daya Beli
- ·Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras
- ·Satu Dekade Astra Life, Transformasi Sukses dan Portofolio Bisnis yang Kuat
- ·Wanita Ini Dapat Tagihan Rp900 Juta di Kedai Usai Unggah Foto Makanan