Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya
JAKARTA,quickq是什么 DISWAY.ID--Tunjangan uang insentif GBPNS atau guru bukan PNS alias non PNS tahap II informasinya cair pada Desember 2022 ini.
Dengan informasi pembayaran insentif sebesar Rp 1.425.000 kepada giru non PNS tersebut, maka perlunya dicek langsung oleh yang bersangkutan.
Ada cara mengecek infromasi tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II di Simpatika yang bisa digunakan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Baru Saja Pulang, Fadli Zon Datang di Rumah Duka Ridwan Saidi
BACA JUGA:25 Orang Jadi Tersangka Korupsi, Ditetapkan Kejati Banten Selama Tahun 2022
Cairnya uang insentif guru non PNS sebesar Rp 1.425.000 seperti diinfokan melalui tayangan di kanal YouTube Guru Abad 21.
Disebutkan, notifikasi yang menunjukkan apakah guru non PNS yang bersangkutan telah menerima uang tunjangan insentif GBPNS tahap II akan muncul di laman Simpatika guru.
Oleh karenanya, sering-seringlah mengecek Simpatika untuk guru non-PNS di madrasah atau Kemenag, karena penyaluran tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II sudah cair.
Pembayaran tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II yang direalisaisikan oleh Kemenag akan dibayarkan antara bulan Juli dan Desember 2022, sesuai dengan jadwal.
Sekarang setelah bagi para guru yang belum mendapatkan notifikasi dari Simpatika, sudah dapat langsung cek Simpatika.
BACA JUGA:Polisi Bersepeda Sapa Pemudik di Rest Area KM 13 Pinang Tangerang
BACA JUGA:Resmi Naik Harga, BBM Pertamina per 25 Desember di Seluruh Indonesia Cek di Sini Daftar Lengkapnya
Selanjutnya, guru bertanggung jawab untuk memverifikasi apakah tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II sudah dibayarkan atau belum.
Diketahui, guru non PNS dalam naungan Kemenag adalah mereka yang akan diberikan tunjangan insentif GBPNS guru non PNS tahap II.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- 学室内设计去哪个国家留学好?
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
- KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
- 5 Jenis Makanan yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat saat Puasa
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Tak Percaya Kerja Pansel, WP KPK Gantungkan Harapan ke Jokowi
- Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- Terkait Fasilitas Kredit ke Sritex, Begini Sikap Bank DKI Atas Penyidikan Kejagung
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 2024
- Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Sumiyati, Wanita Paruh Baya Yang Tewas Membusuk Di Tambora
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas