会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya!

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

时间:2025-06-11 07:57:13 来源:quickq网页版入口 作者:热点 阅读:704次
Warta Ekonomi,苹果怎么下载quickq Jakarta -

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.

Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja

Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya

Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya

Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
  • Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai
  • Tahun 2025: Habis Gen Alpha, Terbitlah Generasi Beta
  • Kementerian PKP Siap Bantu BNPB untuk Relokasi Korban Banjir Jabodetabek
  • Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
  • Imigrasi Otomatis Berikan e
  • Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat
  • Erick Thohir Ungkap BTN Dapat Lampu Hijau untuk Akuisisi Perusahaan Asuransi
推荐内容
  • Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
  • Tren Wisata Luar Angkasa Diprediksi Baru Akan Digemari pada 2054
  • PLN IP dan IESR Perkuat Sinergi Percepatan Transisi Energi
  • Prediksi Tren Kecantikan 2025: Otentik dan Natural Beauty
  • Pertemuan AHY dan Surya Paloh di DPP Demokrat, Deklarasi Koalisi Perubahan Jadi Isu Utama
  • Mercon Merah Putih siap bawa Oseng Mercon Go