会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka!

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

时间:2025-06-11 07:49:06 来源:quickq网页版入口 作者:时尚 阅读:977次

JAKARTA,quickq官网下载apk DISWAY.ID--Kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, Panji Gumilang hingga saat ini belum juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membeberkan alasan perihal mengapa Polri belum menetapkan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka.

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

 BACA JUGA:Bareskrim Temukan Dugaan Korupsi Dana BOS dan Zakat Oleh Panji Gumilang

Akhirnya Kapolri Buka Suara Alasan Panji Gumilang Tak Kunjung Tersangka

Menurutnya, penanganan kasus Panji Gumilang termasuk perlengkapan barang bukti harus cermat.

"Ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap," kata Listyo Sigit kepada wartawan, Jumat, 21 Juli 2023.

"Itu butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan, yang jelas semuanya berjalan," lanjutnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan penanganan kasus Panji Gumilang mengalami kemajuan.

Menurutnya, status Panji Gumilang akan disampaikan ke publik jika sudah saatnya.

"Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang," ujar Listyo Sigit.

BACA JUGA:Momen Bos MTI Rian Mahendra Bisiki Livia Pimpinan Bus Sambodo Ingin Nebeng Ruang Tunggu Ekslusif

Diketahui, Polri telah menemukan indikasi empat tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Adapun beberapa tindak pidananya yaitu terkait dengan tindak pidana penistaan dan penodaan agama, dugaan korupsi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Selain itu, ada juga pengungkapan terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan, dan penyimpangan dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Chery Catat Penjualan 1 Juta Secara Global dalam 5 Bulan, Indonesia Menyumbang 1.000 Unit
  • Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
  • Toyota Luncurkan Mobil Listrik SUV bZ5 Berharga Rp296 Juta
  • Bank Mandiri Luncurkan Kopra Beyond Borders untuk Transaksi di Luar Negeri
  • Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
  • 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
  • Jalur Pendakian Dibuka Lagi, Tetap Waspada Semeru Masih Kerap Erupsi
  • Tambah 14 User Baru Per Menit, Berikut Sederet Fakta Menarik Soal BRImo
推荐内容
  • Pernyataan Jokowi soal Kebebasan Berpendapat Tercoreng oleh Langkah Luhut
  • Penjualan Ritel Semakin Meningkat, Bappenas Perkirakan Akan Semakin Berkembang Hingga Tahun 2025
  • Jangan Takut Sama Baunya, Ini 7 Manfaat Tak Terduga Makan Petai
  • FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
  • KPMH Minta Komisi Yudisial Tindak 6 Hakim yang Dilaporkan, Sudah 3 Minggu Tak Ada Tindakan
  • Larang ASN Hapus Foto Anies yang Diunggah Sebelum Masa Pemilu, PKS Kasih Jempol ke Heru Budi