Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan 12 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tidak masuk akal.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, putusan tersebut bahkan semakin melukai masyarakat selaku korban korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.
"Betapa tidak, melihat dampak korupsi yang dilakukan oleh Juliari, ia sangat pantas dan tepat untuk mendekam seumur hidup di dalam penjara," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (23/8).
Kurnia menjabarkan, sedikitnya terdapat empat argumentasi yang dapat mendukung penilaian hukuman tersebut. Pertama, Juliari melakukan kejahatan saat menduduki posisi sebagai pejabat publik. Sehingga, menurut dia, berdasarkan hukuman Juliari mesti diperberat berdasarkan Pasal 52 KUHP.
Kedua, lanjutnya, praktik suap bansos dilakukan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini menunjukkan betapa korupsi yang dilakukan Juliari sangat berdampak, baik dari segi ekonomi maupun kesehatan, terhadap masyarakat.
Ketiga, sambung Kurnia, hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
- ·Benarkah Makan Bergizi Gratis Pakai Duit Prabowo? Dasco Bilang Begini
- ·TCL Perluas Pangsa Pasar QLED, Luncurkan QLED V5C
- ·Indonesia Lolos Piala Thomas dan Uber Cup, Jokowi: Bangga, Akhiri 14 Tahun Penantian
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Jika Sering Makan Makanan Pedas?
- ·Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Singgung Ketersediaan Sapi Perah
- ·Loura Martha Van Dinobatkan Jadi Miss Tourism Universe 2025
- ·Jubir Sebut Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Jadi Yang Terbanyak Diterima MK
- ·Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
- ·Pertemuan Prabowo dan Erdogan Hasilkan 13 Kerjasama, Ini Daftarnya!
- ·FOTO: Kilat Roket Hiasi Langit Malam Yunani saat Paskah
- ·Pneumonia Merebak di Jepang, Ini Kata Kemenkes
- ·Indonesia Lolos Piala Thomas dan Uber Cup, Jokowi: Bangga, Akhiri 14 Tahun Penantian
- ·Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- ·Waspada, 7 Kelompok Orang Ini Sebaiknya Hindari Minum Air Kelapa
- ·AS akan Pangkas Anggaran Militer untuk Ukraina Mulai Tahun Depan
- ·Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK Hari Ini
- ·3 Wilayah Indonesia Diguncang Gempa Hari Ini 17 Mei 2024, Terjadi di Maluku dan NTT
- ·Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Rombongan Pelajar Asal Depok Jadi Korban
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·Pemprov DKI Rogoh Kocek Hingga Rp160 Miliar untuk Bebaskan Habib Rizieq?