Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
时间:2025-06-03 13:20:17 出处:焦点阅读(143)
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan oleh Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali, yang merugikan pengembang Sutrisno Lukito Disastro (korban) hingga lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Tipu Alim Markus, Eks Wagub Bali Mau Kabur ke Mana?
"Setelah tersangka kami periksa, kami langsung tahan di Rutan Polda Bali agar tidak melarikan diri, selama 20 hari ke depan," kata Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol. Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis sore (11/4/2019).
Tersangka sempat dikirimi surat pemanggilan pada tanggal 9 April 2019. Namun, saat dimonitor jajaran Polda Bali pada tanggal 8 April 2019 bahwa tersangka justru mau melarikan diri.
"Jadi, Rabu (10/4), kami langsung membuat surat penangkapan karena kami khawatir tersangka melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Alit Wiraputra membantah dirinya pergi ke Jakarta untuk melarikan diri keluar negeri.
"Kalau saya melarikan diri, tidak mungkin saya ada di sini," ujar Alit.
Ia berdalih pergi ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Dengan demikian, tidak benar dia melarikan diri dalam kasus ini karena pihaknya telah dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019.
上一篇: Awas Langgar Aturan Soal Covid
下一篇: Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
猜你喜欢
- Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- BEI Cabut Suspensi Tiga Saham Emiten, Salah Satunya Langsung Melejit 34%
- Komisi II DPR RI akan Percepat Revisi UU ASN, Presiden Bisa Copot Pejabat Eselon
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- Kemenperin Ungkap Pentingnya PBA untuk Penguatan Industri Nasional
- Sudah Ada di Indonesia, Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksin DBD?
- 国外顶级建筑设计学校有哪些?
- Tiga Jenazah Terduga Teroris Poso Berhasil Dievakuasi