ERAL Bagikan Dividen Tunai Rp41,5 Miliar, Catat Jadwal Lengkapnya
PT Sinar Eka Selaras Tbk. (ERAL) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai untuk para pemegang sahamnya. Adapun total dividen yang akan dibagikan mencapai Rp41,5 miliar atau setara dengan Rp8 per lembar saham.
Keputusan pembagian dividen ini telah mendapat restu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dalam keterangan keterbukaan informasi pada Rabu (11/6), Sekretaris Perusahaan ERAL, Badar Teguh Mancik Alam, menyampaikan bahwa dividen tersebut berasal dari laba bersih tahun 2024 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp201,45 miliar.
Baca Juga: Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
Hingga 31 Desember 2024, perusahaan juga tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp159,45 miliar, serta total ekuitas mencapai Rp1,63 triliun.
Bagi investor yang ingin mendapatkan dividen ini, berikut jadwal pembagian dividen ERAL yang perlu diperhatikan:
- Cum Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 17 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler & Negosiasi: 18 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 19 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 20 Juni 2025
- Recording Date (DPS): 19 Juni 2025 pukul 16.00 WIB
- Pembayaran Dividen: 4 Juli 2025
Pembagian dividen ini menjadi bentuk apresiasi ERAL kepada para pemegang saham yang telah mendukung kinerja perusahaan sepanjang tahun lalu.
(责任编辑:知识)
- ·Cek Rekening! Saldo Dana Cair, Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 Tahap 1
- ·Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
- ·Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis
- ·Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- ·Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·NYALANG: Kaki
- ·Komisi II DPR RI Bakal Bahas Putusan MK Soal Penghapusan Ambang Batas Capres
- ·PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- ·Meski Daya Beli Lemah, Penjualan Asuransi Perjalanan Oona Naik 328% di Kuartal I 2025
- ·Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 2025
- ·Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD
- ·Jadwal Libur Sekolah 2025 Semester 2 di Berbagai Provinsi, Siswa dan Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Tak Ada Susu di Menu Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Singgung Ketersediaan Sapi Perah
- ·3 Minuman Terbaik untuk Usia 50
- ·Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- ·Kemenpar Dukung Perbaikan Geopark Kaldera Toba yang Diberi Kartu Kuning UNESCO
- ·Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- ·FOTO: Boneka Raksasa Kaws Mejeng di Bangkok Thailand Jadi Magnet Turis